Video Syur Bersama Pacar Berondong Disebarkan, Wanita 30 Tahun di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Perempuan berusia 30 tahun itu ditangkap karena dituduh merekam dan menyebarkan video hubungan intim yang mereka lakukan di media sosial.

Editor: M. Syah Beni
IST
Ilustrasi 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kisah cinta AN dengan pacar berondongnya berakhir di dalam penjara.

Perempuan berusia 30 tahun itu ditangkap karena dituduh merekam dan menyebarkan video hubungan intim yang mereka lakukan di media sosial.

AN  perempuan warga Opas Idah, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang ditangkap tim gabungan reskrim Polsek Jebus dan anggota Reskrimum Polda Babel.

AN diamankan dari Cafe D,one Pantai Pasir Padi, Keluaran Air Hitam, Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang lalu digelandang ke Polsek Jebus guna penyidikan lebih lanjut.

Perampokan Menewaskan 2 Orang di Babat Toman, Pelaku Tidak Ngomong Langsung Menembak

Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti dua unit handphone warna hitam 

Kapolsek Jebus AKP M Saleh menyebut penyebaran konten asusila tersebut bermula saat AN merekam adegan hubungan badan dengan pacarnya HE menggunakan handphone miliknya 5 Oktober 2019 lalu.

"Tanggal 12 Oktober 2019 sekira pukul 18.30 wib, pelapor mendapat informasi dari temannya yang bernama WH.

Bahwa ada video porno yang mirip dengan pelapor dan pacar pelapor tersebar di media sosial Facebook dengan nama akun HU," ujar Saleh, Kamis (31/10/2019)

Tak terima ulah sang pacar, HE pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Jebus.

Anggota Polsek Jebus dan anggota Reskrimum Polda Babel melalukan penyelidikan yang mengarah kepada pelaku AN.

Dua Kakak Beradik di OKU Selatan Perkosa Gadis di Kebun Jengkol, Korban Kaget Tubuhnya Digerayangi

"Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan unit reskrim Polsek Jebus disimpulkan bahwa pelaku dari penyebaran konten asusila tersebut adalah AN yang tak lain pacar HR sendiri," pungkas Saleh.

Video Porno Merusak Rumah Tangga

Dalam pernikahan, aktivitas bercinta menjadi bumbu wajib guna menjaga keintiman dan kemesraan dengan pasangan.

Film porno pun kerap dijadikan referensi dalam variasi bercinta.

Akan tetapi, apa jadinya kalau kebiasaan menonton film porno sudah sampai pada tahap kecanduan?

Ternyata, kecanduan film porno dapat berakibat sangat buruk bagi biduk pernikahan.

Sebab, sebuah studi menemukan bahwa 56 persen atau hampir separuh dari kasus perceraian dapat disebabkan pasangan yang memiliki obsesi terhadap film porno.

Lalu, sebenarnya seberapa parahkah kecanduan terhadap film porno?

Wanita di Muara Dua Disekap, Diperkosa Kakak Beradik, Tangan dan Kakinya Diikat

Beberapa pihak mengidentifikasikan kecanduan menonton film porno sama halnya dengan perilaku hiperseksual, ditandai dengan keinginan yang tidak dapat dikendalikan untuk melakukan aktivitas seksual atau stimulasi yang bisa berdampak negatif pada kehidupan, seperti kehilangan pekerjaan atau hubungan cinta yang kandas

Karena kebiasaan ini secara parameter psikologi dikatakan sebagai kecanduan, banyak terapis menyarankan perawatan bagi pecandu film porno sama halnya dengan perawatan untuk pecandu narkoba, yakni rehabilitasi.

Meskipun begitu, bukan berarti para hiperseks atau pecandu film porno tidak memiliki masalah destruktif dan tidak dapat dikendalikan.

Artinya, para pecandu film porno membutuhkan perawatan yang berbeda dari para pecandu narkoba atau pecandu judi.

Sebab, sebuah studi yang dipublikasikan pada jurnal Biological Psychology menyatakan bahwa aktivitas neurologis pecandu film porno tidak sama dengan pecandu narkoba.

Studi tersebut menemukan bahwa aktivitas neurologis pecandu heroin lebih tinggi ketimbang pecandu film porno.

Studi tersebut menyatakan bahwa rehabilitasi atau medikasi untuk para pecandu film porno tidak akan berhasil karena jalur saraf dari stimuli ke sistem yang menstimulasi keinginan untuk memperoleh penghargaan atau pemberian, berbeda dengan yang terjadi pada para hiperseks.

Sehingga, kecanduan film porno secara teknis tidak bisa dikatakan kecanduan. 

(bangkapos.com/Anthoni Ramli/teddymalaka) 

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Wanita Asal Pangkalpinang Dilaporkan Pacar Berodongnya ke Polisi Karena Video Intim Mereka Tersebar, https://bangka.tribunnews.com/2019/10/31/wanita-asal-pangkalpinang-dilaporkan-pacar-berodongnya-ke-polisi-karena-video-intim-mereka-tersebar?page=all.


Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved