Sopir Mengaku Bila Ditangkap Bisa Diurus, 40 Ton BBM Ilegal Diamankan dari Jaringan Muba

Ditreskrimsus Polda Sumsel mengamankan 16 orang tersangka beserta barang bukti 40 ton minyak ilegal baik mentah, solar maupun premium yang berasal dar

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Prawira Maulana
M ARDIANSYAH/TRIBUNSUMSEL.COM
Para tersangka saat diamankan di Mapolda Sumsel, Rabu (30/10/2019). 

Minyak yang diamankan ini, berasal dari sumur-sumur warga yang mengelola secara ilegal baik perorangan atau perusahaan . Pengelolaan sumur minyak di Muba dinyatakan karena ada dalam undang-undang bila perlu perizinan khusus untuk mengelola air, minyak dan gas.

Seperti di Babat Toman Muba yang merupakan wilayah kaya akan minyak bumi. Bahkan, banyak pendatang yang mengelola dan menyuling minyak minyak di sana secara ilegal atau tanpa izin.

"Informasi sementara, minyak yang diangkut ini dibawa ke Lampung dan Banten. Kalau harga bbm ini di jual di bawah harga pasar. Mereka jual mentah atau disuling. Minyak tersebut berbahaya kalau dipakai warga karena oktannya rendah," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved