Gempar Info Kades Kepergok Bersetubuh di Bawah Jembatan, Inspektorat Prabumulih Bentuk Tim

Beredar informasi oknum kades di wilayah Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) kota Prabumulih, langsung ditindaklanjuti Walikota Prabumulih

Penulis: Edison | Editor: Prawira Maulana
Istimewa
Ilustrasi selingkuh 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Beredar informasi oknum kades di wilayah Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) kota Prabumulih, langsung ditindaklanjuti Walikota Prabumulih dengan memerintahkan jajaran membentuk tim pencari fakta.

Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM memerintahkan inspektorat untuk memastikan informasi yang beredar di masyarakat tersebut apakah benar atau tidak.

"Kita mendapat perintah pimpinan (walikota-red) untuk memastikan informasi yang terlanjur beredar apakah benar atau tidak," ungkap Inspektur Pemkot Prabumulih, Toni Salfriansyah ketika dikonfirmasi melalui telpon, Rabu (30/10/2019).

Toni mengatakan, tim terdiri dari beberapa orang tersebut baru akan turun ke desa melakukan pemeriksaan terhadap oknum kepala desa, pasangan selingkuh dan lainnya pada Kamis (31/10/2019).

"Ada beberapa tim dibentuk terdiri dari penanggungjawab dan anggota, kita besok akan turun ke desa untuk melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa, pasangan selingkuh dan saksi," bebernya.

Gempar Kades di Prabumulih Selingkuhi Istri Warga, Terpergok Bersetubuh Di bawah Jembatan Gantung

Bikin Heboh, Kades Sukaraja Kabupaten Muratara Ngaku Dapat Transferan Uang Rp 2 Miliar

Disinggung apa yang sanksi yang akan diberikan jika benar, Toni menuturkan jika memang terbukti ada aturan berlaku yang bisa diterapkan baik berupa saksi ringan, sedang dan berat.

"Namun untuk pasti sanksi kita belum bisa karena masih harus turun dan kita sifatnya hanya merekomendasikan saja," tuturnya.

Lebih lanjut ketika ditanya apakah dalam proses itu oknum kepala desa dinonaktifkan, Toni menambahkan untuk sementara pihaknya belum mengarah ke sana namun jika dipertengahan terbukti maka akan direkomendasikan.

"Kita hanya merekomendasikan jika nanti dipertengahan terbukti akan kita rekomendasikan ke pimpinan," tambahnya.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Fauzan membenarkan adanya tim dari Inspektorat yang dibentuk untuk masalah tersebut.

"Kita sejauh ini tidak bisa melakukan apa-apa, masih menunggu hasil dari tim yang turun, jika sudah maka baru akan ada tindak lanjut," bebernya.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga kota Prabumulih sejak beberapa hari terakhir digemparkan isu perselingkuhan salah satu oknum Kepala Desa di Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) inisial SK dengan istri warganya insial SM.

Tidak hanya isu selingkuh, bahkan berdasarkan informasi berhasil dihimpun Tribunsumsel.com menyebutkan jika sang kepala desa (kades) dan SM yang sama-sama telah berusia sekitar 50 tahun itu terporgok warga lainnya inisial EA tengah melakukan perbuatan asusila yakni bersetubuh.

Parahnya perbuatan tidak bermoral itu dilakukan sang kades bersama pasangan selingkuhnya itu di bawah jembatan gantung desa setempat ketika malam hari.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved