Menguak Tarif Kencan PA Alias Putri Amelia di Prostitusi Artis, Polisi Ungkap Sejumlah Uang Ini

Polda Jatim kembali berhasil membongkar kasus dugaan prostitusi artis setelah beberaa waktu lalu membongkar Vanessa Angel, Jumat (25/10/2019).

Editor: Moch Krisna
Kolase PA, Putri Pariwisata/ Google
Putri Amelia, Putri Pariwisata 

Mucikarinya berisinial JL (51).

Sementara pengguna jasa PA yakni YW.

Disebutkan oleh Diungkapkan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela, YW merupakan warga asal Nusa Tenggara Barat (NTB).

Leo juga menambahkan bahwa YW seorang pekerja swasta.

"Sosok pemesannya itu pekerjaan swasta warga NTB," ungkapnya.

Mengenai cara muncikari mencarikan pelanggan, diungkap Leo, praktik prostitusi itu melalui media online.

Sang muncikari lantas menawarkan dengan menelepon pria hidung belang.

"Melalui jaringam online, jadi ditelepon ditawarkan ada sistem atau managemen sendiri yangg dibuat ini," katanya.

Hal itu pun disebutkan Leo jaringan prostitusi online terulang kembali.

"Itu masih kami dalami, karena untuk jaringan prostitusi ini nyatanya memang sudah ada, dan terulang kembali," tambahnya.

Setelah melakukan pemeriksaan awal, AKBP Leonard menemukan bukti Kartu Tanda Penduduk (KTP) PA yang berstatus pelajar.

"Kalau di KTP-nya itu masih berstatus pelajar tapi yang jelas profesinya ya mungkin saja rekan-rekan sudah tahu sebagai publik figur, tapi nanti kami jelaskan lebih lanjut," tambahnya.

Subdit Jatanras Ditreskrimsus Polda Jatim mengamankan tiga orang yang terlibat kasus prostitusi, di Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Jumat (25/10/2019).
Subdit Jatanras Ditreskrimsus Polda Jatim mengamankan tiga orang yang terlibat kasus prostitusi, di Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Jumat (25/10/2019). (Tribun Jatim)

Mengenai besaran jumlah transaksi prostitusi, Leo mengatakan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan.

"Kalau jumlah uang yang dibayar dan lama praktik ini berjalan itu masih materi pemeriksaan, kami akan sampaikan setelah selesai," pungkasnya.

Sementara itu Kombes Barung mengatakan ada bukti uang Rp 13 juta yang diamankan tim penyidik.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved