Menguak Tarif Kencan PA Alias Putri Amelia di Prostitusi Artis, Polisi Ungkap Sejumlah Uang Ini
Polda Jatim kembali berhasil membongkar kasus dugaan prostitusi artis setelah beberaa waktu lalu membongkar Vanessa Angel, Jumat (25/10/2019).
TRIBUNSUMSEL.COM -- Polda Jatim kembali berhasil membongkar kasus dugaan prostitusi artis setelah beberaa waktu lalu membongkar Vanessa Angel, Jumat (25/10/2019).
Kali ini, seorang finalis Putri Pariwisata diduga terlibat dalam kasus prostitusi online artis.
Polda Jatim tak hanya baru kali ini saja membongkar kasus prostitusi online yang melibatkan artis.
Awal tahun 2019 lalu, Polda Jatim mengamankan Vanessa Angel di sebuah hotel Surabaya.
Wadir Reskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara, dikutip dari Surya.co.id, saat itu membuat pernyataan, salah satu artis tersebut mematok tarif Rp 25 juta, dan satunya lagi Rp 80 juta.
Lalu untuk kasus dugaan prostitusi artis di Kota Batu, berapa tarifnya ?
Dikethui Polda Jatim menangkap tiga pelaku diduga terlibat prostitusi.
Menurut Kombes Pol Frans Barung Mangera artis yang diduga terlibat prostitusi itu merupakan Putri Pariwisata berinisial PA.
"Iya PA ini Putri Pariwisata," kata Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Polisi, mengamankan mereka di sebuah hotel di Kota Batu.
Ketika ditangkap, dua orang sedang dalam keadaan tengah berhubungan intim.
Hingga akhirnya, mereka diamankan ke Mapolda Jatim.
Tak hanya itu, barang bukti juga turut diamankan.
Barang bukti yang disita berupa kondom, tisu, pakaian, hingga celana dalam.
Polisi juga turut menggelandang dua pria lain.