Berita Palembang
Warga Palembang Ini Jual Motor Curian ke Korbannya, Ditawarkan Melalui Facebook
Apa yang dilakukan Rian Hidayat (21), warga Lorong Family Kelurahan 12 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang ini sungguh konyol.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Apa yang dilakukan Rian Hidayat (21), warga Lorong Family Kelurahan 12 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang ini sungguh konyol.
Setelah mencuri sepeda motor bersama rekannya Iyan, dia malah menjual kembali sepeda motor itu kepada pemiliknya.
Informasi yang dihimpun, dua sekawan ini menjajakan motor hasil curian melalui media sosial Facebook dengan akun atas nama Kandang Black milik pelaku Iyan.
Uniknya, yang berminat membeli ialah Andika Adi Bagus Prayogi (18 tahun), yang tak lain adalah pemilik motor yang dicuri oleh kedua pelaku.
• Lagi, Tekab 134 Bekuk Jambret Palembang, Peluru Bersarang di Kaki Kanan
Andika yang ketika melihat postingan akun Kandang Black, langsung mengenali sepeda motor miliknya itu.
Tanpa buang waktu, mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Plaju itu langsung menyamar menjadi pembeli.
Andika lalu mengajak kedua pelaku untuk bertemu di Jembatan Musi IV pada Rabu (23/10/2019) pukul 14.30.
“Saya tahu itu motor saya dari velg dan tabung shock belakang. Jadi saya pura-pura mau beli velg-nya saja, lalu kami janji ketemuan di atas Jembatan Musi IV,” kata Andika kepada wartawan, Kamis (24/10/2019).
Sebelum bertemu kedua pelaku, Andika terlebih dahulu melaporkan kedua pelaku ke Polsek SU II.
• Raul Lemos Singgung Soal Perselingkuhan, Sindir Krisdayanti? Dulu Sempat 5 Kali Selingkuhi Anang
Andika dan anggota Polsek SU II lalu menemui kedua pelaku di Jembatan Musi IV.
Pada operasi penangkapan ini, tersangka Rian yang datang seorang diri, berhasil dibekuk di atas Jembatan Musi IV saat menunggu korban yang berpura-pura mau membeli velg motor.
Kemudian tersangka beserta barang bukti satu unit sepeda motor matic Honda Vario 150 cc warna cokelat dengan nomor polisi BG 5659 KAQ, dibawa ke Mapolsek SU II.
Menurut Andika, sepeda motor miliknya dicuri pelaku pada Minggu (20/10/2019) lalu waktu dinihari, saat terparkir di depan kostnya di Lorong Arohim Jalan Ahmad Yani Kecamatan SU II.
"Waktu saya bangun pagi, pas saya mau keluar kos, motor sudah tidak ada lagi,” ungkapnya.
• Resmi Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2021, ini Nama Pemain yang Diprediksi Bakal Tampil
Andika kini sudah bisa bernafas lega. Selain motornya sudah kembali, salah seorang pelaku bernama Rian sudah ditangkap.