Berita Palembang
Warga Palembang Ini Jual Motor Curian ke Korbannya, Ditawarkan Melalui Facebook
Apa yang dilakukan Rian Hidayat (21), warga Lorong Family Kelurahan 12 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang ini sungguh konyol.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Wawan Perdana
Sementara rekannya Iyan, yang menjadi otak pencurian, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek SU II, Kompol Yenni Diarty membenarkan perihal penangkapan terhadap salah seorang pelaku yang terlibat kasus pencurian sepeda motor.
“Benar, anggota Unit Reskrim kita mengamankan salah seorang pelaku curanmor, saat transaksi motor curian di kawasan Jembatan Musi IV,” kata Yenni.
Yenni menjelaskan, berdasarkan penuturan Rian, sepeda motor itu dicuri oleh tersangka Iyan, namun sudah dia beli.
• Breaking News: Rocky Gerung Dicekal Rektorat UIN Raden Fatah, Padahal Sudah Sampai di Palembang
Kemudian dijual lagi melalui media sosial Facebook, namun menggunakan akun Facebook palsu milik Iyan.
Tersangka Rian sendiri membantah jika dirinya terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor korban.
“Sumpah, saya tidak tahu kalau itu motor hasil curian. Saya cuma disuruh nganter velg ke pembelinya. Kata Iyan harga velg motor sepasang Rp 500 ribu,” kilahnya.