Berita Palembang
12 Pasangan Suami Istri Ingin Adopsi Bayi Alina yang Ditemukan Sepekan Lalu di Kalidoni
Tujuh hari pascapenemuan bayi perempuan di Jalan Mayor Zen kecamatan Kalidoni Palembang, belum diketahui siapa orangtuanya.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Tujuh hari pascapenemuan bayi perempuan di Jalan Mayor Zen kecamatan Kalidoni Palembang, belum diketahui siapa orangtuanya.
Bayi itu saat ini masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara.
Bayi tersebut ditemukan di mobil pickup yang terparkir di depan rumah seorang warga, Kamis (17/10/2019).
Selama dibawah pengawasan pihak rumah sakit, sudah banyak pihak-pihak yang ingin mengadopsi bayi tersebut.
Karumkit RS Bhayangkara dr Wahono Edhi Prastowo mengatakan, orang yang ingin mengadopsi itu mulai dari warga sipil maupun dari pihak kepolisian.
Bayi itu sudah diberi nama Alina.
• 18 Jembatan akan Ditinggikan, agar Kapal-kapal Bisa Lewat di Sungai Sekanak
"Kami persilakan bagi yang ingin melihat langsung bayi tersebut. Selagi tidak berdampak buruk bagi kesehatan sang bayi, kami persilakan."
"Hanya saja, terkait permintaan adopsi itu bukan wewenang kami. Semuanya dikembalikan ke Polsek TKP bayi itu ditemukan dan dinas sosial," ujarnya.
Kondisi bayi Alina, saat ini dalam keadaan baik.
Wahono mengatakan perawatan Alina dibawah pengawasan dokter spesialis anak, perawat dan bidan-bidan senior di RS Bhayangkara Palembang.
• Mata Bayi Memerah Hingga Sesak Nafas, Sejak Bencana Kabut Asap Menyelimuti Palembang
"Memang pada saat masuk, sempat mengalami dehidrasi dan sedikit demam. Tapi sekarang kondisinya sudah sehat dan tetap dalam pengawasan kami," ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Kalidoni Palembang AKP Irene mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pelaku yang tega membuang bayi malang tersebut.
"Kami juga sudah memeriksa saksi di TKP tempat bayi ditemukan,"ujarnya.
• (Kronologi) Penemuan Bayi Cantik di Kalidoni Palembang, Sang Bayi Tengah Tertidur
Irene mengatakan ada 12 pasangan suami istri yang berniat dan menyampaikan untuk mengadopsi bayi malang tersebut.
"Ada 12 pasangan suami istri yang ingin mengadopsi bayi tersebut. Terkait hal itu untuk sementara kami fasilitasi mereka untuk membuat surat ke pengadilan negeri dengan tembusan ke dinas sosial dalam hal ini terkait hak asuh. Mengenai keputusannya, itu kembali ke pengadilan negeri," ucapnya.