Siap-siap Awas Kena Tilang! Besok Mulai Operasi Zebra di Palembang 23 Oktober-5 November 2019

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Zebra 2019 pada 23 Oktober hingga 5 November mendatang.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Prawira Maulana
Tribunsumsel.com / Eko Hepronis
Ilustrasi operasi Zebra. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Zebra 2019 pada 23 Oktober hingga 5 November mendatang.

Kegiatan selama 14 hari secara nasional itu untuk memberikan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman hingga akhir tahun mendatang.

Pada Operasi Zebra, tentunya akan ada penindakan kepada pengendara yang melanggar atau tidak mematuhi aturan lalu lintas.

Penindakan ini mengacu pada Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Kasatlantas Polrestabes Palembang, Kompol Arif Harsono menjelaskan, sasaran utama pada operasi ini adalah administrasi kendaraan bermotor maupun pengemudi kendaraan bermotor seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Tentunya sasaran Operasi Zebra ini sesuai arahan Kakorlantas Polri," kata Arif saat dihubungi TribunSumsel.com, Selasa (22/10/2019).

Selain administrasi kendaraan, pengendara yang melanggar aturan lalu lintas akan diedukasi lewat Opera Zebra kali ini.

"Tentunya pelanggaran seperti menerobos lampu merah, melawan arus, berkendara melebihi kecepatan maksimal. Kalau sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang dewasa, bagi pengendara mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman, akan kita tilang agar ada efek jera," jelas Arif.

"Untuk itu diimbau kepada masyarakat agar melengkapi kelengkapan surat kendaraan dan mematuhi peraturan lalu lintas," imbau Arif.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved