Menteri Kabinet Jokowi
Prabowo Cs Wajib Taati 3 Syarat Ini Saat Jadi Menteri Jokowi
Prabowo Cs Wajib Taati 3 Syarat Ini Saat Jadi Menteri Jokowi Seluruh calon menteri Joko Widodo-Ma'ruf Amin diminta menandatangani pakta integritas
TRIBUNSUMSEL.COM - Prabowo Cs Wajib Taati 3 Syarat Ini Saat Jadi Menteri Jokowi
Seluruh calon menteri Joko Widodo-Ma'ruf Amin diminta menandatangani pakta integritas sebelum nantinya dilantik.
Hal itu disampaikan salah satu calon menteri, Basuki Hadimuljono. Eks Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini menyebut ada tiga hal yang diatur dalam pakta integritas itu.
• Bekas Sopir Angkot Dipanggil Jokowi Jadi Menteri, Ini Sosoknya
• Kakak Cak Imin, Abdul Halim Iskandar Jadi Menteri Jokowi, Hakim Pernah Diperiksa KPK Kasus Ini
"Tidak terlibat kasus pidana, tidak rangkap jabatan dan tidak berkewarganegaraan ganda," ucap Basuki usai pertemuan Jokowi.
Pada kabinet Jokowi-JK lalu, dua orang menteri memang tersangkut kasus korupsi, yakni Menteri Sosial Idrus Marham dan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.
Begitu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, kedua orang itu langsung mengundurkan diri dari kabinet.
Selain itu, ada juga Menteri ESDM Arcandra Tahar juga sempat disorot karena memiliki kewarganegaraan ganda. Akhirnya Arcandra sempat diberhentikan.
Namun, setelah status kewarganegaraannya diselesaikan, Arcandra kembali ke kabinet dan menjabat Wakil Menteri ESDM.
Calon Menteri Jokowi Jilid II Pernah Diperiksa KPK
Sosok kakak kandung Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mendatangi Istana Negara untuk bertemu Jokowi.
Abdul Halim Iskandar digadang akan menjadi Menteri Jokowi ini ternyata pernah diperiksa KPK dalam kasus dugaan gratifikasi.
Abdul datang ke Istana, Selasa (22/10/2019) memakai kemeja putih.
Dikutip dari Tribunnews, Ketua DPRD Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar, Selasa (31/7/2018) memenuhi panggilan penyidik KPK
Menggunakan sweather biru tua, kakak kandung Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi Bupati nonaktif Nganjuk Taufiqurrahman.
Pemanggilan kali ini merupakan panggilan ulang dari pemeriksaan sebelumnya, Rabu (25/7/2018).
Dimana Abdul Halim Iskandar tidak bisa hadir karena sakit.
Ditemui usai pemeriksaan, Abdul Halim Iskandar mengaku ditanya seputar hubungan dan perkenalannya dengan Bupati Taufiqurrahman.
"Lupa berapa bertanyaan, tapi intinya saya ditanya apa yang saya tahu tentang Pak Taufiqurrahman sebagai bupati, udah itu saja," ucap Abdul Halim Iskandar.
Lanjut, pria berkaca mata ini juga menceritakan sedikit perkenalan dengan Bupati Taufiqurrahman saat di Jombang, Jawa Timur.
"Kami kenal di Jombang, dia kan orang Jombang. Dia aktif di Golkar dan saya di PKB. Kenal sebagai pengurus partai, udah itu aja," singkat Abdul Halim Iskandar yang juga Ketua DPW PKB Jawa Timur.
Diketahui Taufiqurrahman ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi, setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka suap terkait mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Untuk kasus suap, Taufiqurrahman telah disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Jawa Timur. Bupati Nganjuk dua periode ini diduga menerima gratifikasi Rp 5 miliar selama 2013-2017.
Selain sebagai tersangka suap dan gratifikasi, Taufiqurrahman juga dijerat sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).