Menteri Kabinet Jokowi

Kakak Cak Imin, Abdul Halim Iskandar Jadi Menteri Jokowi, Hakim Pernah Diperiksa KPK Kasus Ini

Kakak Cak Imin, Abdul Halim Iskandar Jadi Menteri Jokowi, Hakim Pernah Diperiksa KPK Kasus Ini

Tribunnews
Kakak Cak Imin, Abdul Hakim Iskandar Jadi Menteri Jokowi, Hakim Pernah Diperiksa KPK Kasus Ini 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sosok kakak kandung Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mendatangi Istana Negara untuk bertemu Jokowi.

Abdul Halim Iskandar digadang akan menjadi Menteri Jokowi ini ternyata pernah diperiksa KPK dalam kasus dugaan gratifikasi.

Abdul datang ke Istana, Selasa (22/10/2019) memakai kemeja putih.

Bekas Sopir Angkot Dipanggil Jokowi Jadi Menteri, Ini Sosoknya

Dikutip dari Tribunnews, ‎Ketua DPRD Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar, Selasa (31/7/2018) memenuhi panggilan penyidik KPK

Menggunakan sweather biru tua, kakak kandung Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi Bupati nonaktif Nganjuk Taufiqurrahman.

Pemanggilan kali ini merupakan panggilan ulang dari pemeriksaan sebelumnya, Rabu (25/7/2018).

Dimana Abdul Halim Iskandar tidak bisa hadir karena sakit.

Ditemui usai pemeriksaan, Abdul Halim Iskandar mengaku ditanya seputar hubungan dan perkenalannya dengan Bupati Taufiqurrahman.

‎"Lupa berapa bertanyaan, tapi intinya saya ditanya apa yang saya tahu tentang Pak Taufiqurrahman sebagai bupati, udah itu saja," ucap Abdul Halim Iskandar.

Lanjut, pria berkaca mata ini juga menceritakan sedikit perkenalan dengan Bupati Taufiqurrahman saat di Jombang, Jawa Timur.

"Kami kenal di Jombang, dia kan orang Jombang. Dia aktif di Golkar dan saya di PKB. Kenal sebagai pengurus partai, udah itu aja," singkat Abdul Halim Iskandar yang juga Ketua DPW PKB Jawa Timur.

Diketahui Taufiqurrahman ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi, setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka suap terkait mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Untuk kasus suap, Taufiqurrahman telah disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Jawa Timur. Bupati Nganjuk dua periode ini diduga menerima gratifikasi Rp 5 miliar selama 2013-2017.

Selain sebagai tersangka suap dan gratifikasi, Taufiqurrahman juga dijerat sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diperiksa KPK, Kakak Cak Imin Ditanya Soal Hubungannya dengan Bupati Nganjuk, https://www.tribunnews.com/nasional/2018/07/31/diperiksa-kpk-kakak-cak-imin-ditanya-soal-hubungannya-dengan-bupati-nganjuk.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved