KPK Bidik Mulan Jameela, Baru Jadi Anggota DPR Sudah Lakukan Kesalahan Fatal, Ini Kelakuannya

KPK Bidik Mulan Jameela, Baru Jadi Anggota DPR Sudah Lakukan Kesalahan Fatal, Ini Kelakuannya

instagram/mulanjameela1
Mulan Jameela 

Karena gratifikasi walau bukan suap akan tetap bisa menjadi pidana bila tidak dilaporkan dalam 30 hari sejak diterima," katanya.

Oleh karena itu, Saut mempersilakan agar Mulan bisa melaporkannya ke KPK.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Ingatkan Gratifikasi, Mulan Jameela Hapus Foto 3 Kacamata Gucci", https://entertainment.kompas.com/read/2019/10/18/120019710/kpk-ingatkan-gratifikasi-mulan-jameela-hapus-foto-3-kacamata-gucci?page=all#page2.
Penulis : Dian Maharani
Editor : Dian Maharani

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved