Uang Komite Seharga Keperawanan, Ayah Bejat Minta Imbalan Bersetubuh dengan Anak Kandungnya

Uang Komite Seharga Keperawanan, Ayah Bejat Minta Imbalan Bersetubuh dengan Anak Kandungnya

shutterstock
ilustrasi :Uang Komite Seharga Keperawanan, Ayah Bejat Minta Imbalan Bersetubuh dengan Anak Kandungnya 

Inilah Fakta Baru, Ayah Perkosa Anak Kandung dan Jual Anaknya Rp 300 Ribu ke Pria Hidung Belang

DS (47) tega mencabuli anak kandungnya, A,

A diketahui masih berusia 17 tahun.

A kini hamil 5 bulan.

Bejatnya DS menggauli darah daging sendiri ternyata tidak hanya satu dua kali.

Berikut fakta yang dirangkum dari kasus pemerkosaan yang terjadi di Karawang.

1. Setubuhi Sejak 2018

DS seperti kesetanan saat menggauli anak kandungnya.

Peristiwa pemerkosaan dilakuan sejak tahun 2018.

Kala itu DS merayu anaknya.

Ia melancarkan aksi bejatnya kepada anak kandungnya setiap hari Minggu di sebuah pos kosong di Kecamatan Telukjambe Barat.

 "Berdasarkan pengakuan tersangka, aksi itu bukan hanya sekali. Bahkan, korban pun hamil," kata Kapolres Karawang AKBP Nuredy Irwansyah Putra saat dihubungi, Selasa (17/9/2019).

2. Korban Dijual 

Korban juga sempat dijual oleh DS kepada laki-laki hidung belang dengan harga Rp 300.000 hingga Rp 500.000.

"Korban pernah dijual tiga kali kepada beberapa laki-laki," katanya.

Bahkan, A pernah dijual oleh DS kepada lelaki hidung belang.

3. Terungkap Oleh Ibu

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved