Polres Sudah Terima Laporan Orangtua Mahasiswa yang Tewas Saat Diksar Menwa
Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi, melalui Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Malik Fahrin mengakui adanya peristiwa mahasiswa tewas
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi, melalui Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Malik Fahrin mengakui adanya peristiwa mahasiswa tewas saat pra pendidkan dasar (Diksar) Menwa di Desa Tanjung Baru Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, Kamis (17/10/2019).
Dimana, pihak Polres telah menerima surat pemberitahuan dari panitia sebelum kegiatan tersebut.
"Ada, surat pemberitahuan. Jadi dari kegiatan itu, rencananya dari tanggal 13 Oktober hari Minggu sampai Sabtu tanggal 19. Tapi setelah kejadian tersebut, kemarin sore kita hentikan," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (17/10/2019).
Sebelumnya, seorang mahasiswa Universitas Taman Siswa Palembang, meninggal setelah mengikuti pra pendidikan dasar (Diksar) di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir.
Muhammad Akbar (19), meninggal diduga saat mengikuti Pradiksar tersebut.
AKP Malik menambahkan, bahkan pihaknya telah menerima laporan dari orangtua korban terkait insiden tersebut.
Orangtua korban melapor, anaknya menjadi korban saat mengikuti kegiatan tersebut.
"Sekira pukul 02.00 WIB (Rabu, 16/10/2019) datang orangtua korban melapor ke Polres Ogan Ilir yang mana melaporkan kejadian anaknya meninggal dunia akibat mengikuti diksar tersebut," ungkapnya.
Usai mendapat laporan tersebut, aparat langsung bergerak melakukan penyelidikan di TKP dan memeriksa keterangan saksi. Pihak Kepolisian mencari, apakah ada unsur pidana atau tidak dalam peristiwa tersebut.
"Masih kita dalami, untuk saksi sudah beberapa orang diperiksa. Namun demikian kami masih memeriksa saksi, yang jelas sementra ini saksi yang mengetahui pasca dan saat kejadian," jelasnya. (mg5)