Peparprov Prabumulih
Delapan Cabang Olahraga Dipertandingkan di Peparprov II 2019 di Prabumulih
Delapan cabang olahraga akan dipertandingkan di Pekan Olahraga Paralympic Provinsi (Peparprov) II-2019 di Prabumulih 7-17 Desember 2019.
Penulis: Weni Wahyuny | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Delapan cabang olahraga akan dipertandingkan di Pekan Olahraga Paralympic Provinsi (Peparprov) II-2019 di Prabumulih 7-17 Desember 2019.
Peparprov tahun ini mengusung tema “Lampaui Keterbatasan Raih Prestasi di Kota Nanas”.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua National Paralympic Commite Indonesia (NPCI) Sumatera Selatan, Ryan Yohwari, Kamis (17/10/2019).
Delapan Cabor tersebut yakni atletik, catur, renang, tenis meja, goal ball, futsal, bulutangkis dan voli duduk.
“Cabang olahraga yang dipertandingkan secara bertahap sudah disesuaikan dengan yang dipertandingkan di tingkat Asian Youth Paragames, dan Pekan Paralympic Nasional (PEPARNAS),” katanya.
• Siswa SD di Palembang Diduga Dianiaya, Oknum Guru : Saya Hanya Tempel Telunjuk di Kening
Ryan menjelaskan 8 cabor tersebut akan diikuti oleh empat jenis penyandang disabilitas yakni tunadaksa, tunagrahita, tunanetra dan tunarungu.
Pertimbangan ini berdasarkan hasil klasifikasi oleh tim klasifier dan atau para ahli di bidang ketentuan atau disabilitas.
Atlet yang terdaftar sebagai penduduk wilayah kabupaten/kota peserta masing-masing dibuktikan dengan surat keterangan yang sah dengan kartu tanda penduduk (KTP).
Bagi atlet yang berusia 17 tahun ke atas atau Kartu Keluarga orangtua atau wali, bagi atlet yang berusia di bawah 17 tahun.
• Viral Polwan Pergoki Tunangannya Selingkuh dengan Wanita Lain di Bioskop, Langsung Diborgol
Untuk kuota atlet, sambung Ryan NPCI tak membatasi peserta baik dari atlet, official, dan lain sebagainya.
Untuk atlet, ketentuannya yakni setiap daerah hanya boleh mengikutkan maksimal 2 orang atlet dalam setiap nomor perlombaan dan klasifikasi.
Setiap peserta hanya boleh mengikuti maksimal 3 nomor atletik.
Setiap nomor perlombaan atletik akan diperlombakan apabila minimal diikuti oleh 4 orang atlet yang berasal dari 3 kabupaten/kota yang berbeda.
“Yang tak kalah penting semua atlet saat berlomba wajib menggunakan nomor dada atlet,” terangnya.