Karhutla 2019
Buka Lahan Kebun Karet dengan Cara Membakar, Hermin Ditangkap Polsek Gelumbang
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARAENIM-Hermin Bin Usman (57 tahun) ditangkap polisi gara-gara nekat membuka lahan dengan cara membakar.
Penulis: Ika Anggraeni | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARAENIM-Hermin Bin Usman (57 tahun) ditangkap polisi gara-gara nekat membuka lahan dengan cara membakar.
Warga Desa Alai Kecamatan Lembak Kabupaten Muaraenim ini kini diamankan di Polsek Gelumbang.
Berdasarkan informasi yang berhasil Tribunsumsel.com himpun di lapangan, Kamis (17/10/2019) penangkapan terhadap tersangka di lakukan di lokasi lahan yang sedang ia bakar.
Penangkapan tersangka bermula adanya informasi masyarakat bahwa ada salah satu warga sedang membuka lahan kebun dengan cara membakar.
Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat kapolsek gelumbang AKP Priyatno memerintahkan kanit Reskrim Ipda Nasron Junaidi, beserta anggota Reskrim menuju lokasi.
• Perusahaan Bakar Lahan, Herman Deru: Kita Inventarisir, Kalau Memang Melanggar Cabut Saja Izinnya
Setiba di lokasi anggota polsek gelumbang menemukan pelaku yang berada di lahan kebun sedang membuka lahan kebun dengan luas 3/4 Hektar dengan cara sengaja membakar.
Saat dilakukan penangkapan di temukan barang bukti 1 korek gas warna merah yang dipakai untuk melakukan pembakaran lahan tersebut.
Kemudian anggota Polsek Gelumbang menginterogasi.
Hermin mengakui bahwa telah melakukan pembakaran lahan tersebut.
Hermin membakar menggunakan 1 korek api gas berwarna merah dengan tujuan untuk membuka dan membersihkan lahan yang nantinya akan ditanam pohon karet.
Atas kejadian tersebut anggota polsek Gelumbang mengamankan pelaku dan barang bukti untuk di proses lebih lanjut.
• 106.307 Hektare Lahan di Sumsel Terbakar, Kapolda Jelaskan Ini Upaya Polri
Kapolres Muaraenim, AKBP Afner Juwono melalui Kabag Ops Kompol Irwan Andeta membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Yang bersangkutan sudah kita amankan untuk dimintai keterangan terkait apa yang dia lakukan," katanya.
Terkait kasus tersebut lanjutnya pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa 1 korek api gas, 3 buah batang kayu bekas pembakaran dan 1 bilah Parang.