Suami Bakar Istri di Surabaya Akan Dijerat 2 Pasal Pidana, Kesedihan Ibu Putri Memuncak
Suami Bakar Istri di Surabaya Akan Dijerat 2 Pasal Pidana, Kesedihan Ibu Putri Memuncak
Sumiyati yang berasal dari Desa Sembung, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban ini pun mengungkap sejumlah fakta tak terduga.
Berikut uraiannya!
1. Korban Baru Menikah 1,5 Bulan
Dikatakan Sumiyati, putrinya baru dinikahi Purianto pada Agustus 2019.
Sejak menikah 1,5 bulan lalu, Putri tinggal bersama Purianto di kos Jalan Ketintang Baru II No 3A Surabaya, Selasa (15/10/2019).
Tak mereka berdua, Putri juga membawa anak kandungnya yang masih berusia 1,5 tahun untuk tinggal bersama.
Belum diketahui apakah bayi perempuan ini buah hati Putri dengan Purianto atau suami sebelumnya.
2. Kerap Cek-cok Gara-gara Cemburu
Sumiyati yakin kejadian yang dialami anaknya lantaran permasalahan rumah tangga.
Sumiyati mengatakan rumah tangga putrinya kerap dibumbui pertengkaran.
"Anak ku sering dikekang, mantuku cemburuan, ga boleh pegang hp sering dicurigai," kata Sumiyati di RSUD Dr Soetomo, Selasa (15/10/2019).
Anaknya Putri Nalurita (19), kerap mengadukan permasalahan yang kerap menimpa keluarga kecilnya kepada Sumiyati.
3. Mau Pulang ke Kampung
Dua hari sebelum peristiwa tragis itu terjadi, Putri dan anaknya menginap di rumah Sumiyati di daerah Ploso, Surabaya.
Saat itu Putri bercerita soal rumah tangganya yang tak harmonis.