Berita Ogan Ilir
Motor Hasil Begal Digadaikan dan Menunggak di Leasing, Aksi 2 Pria di Indralaya Ini Terungkap
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA-Dua buronan begal di Indralaya, YIM (18 tahun) dan Sapriyadi (22 tahun) ditangkap polisi
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA-Dua buronan begal di Indralaya, YIM (18 tahun) dan Sapriyadi (22 tahun) ditangkap polisi.
Aksi kedua begal ini terungkap setelah motor hasil kejahatan digadaikan ke leasing.
Aparat Polsek Indralaya yang menerima laporan adanya motor hasil kejahatan yang digadaikan segera bergerak cepat.
Polisi menangkap dua tersangka begal di jalan antara Desa Tunas Aur dengan Desa Penyandingan, Kecamatan Indralaya kabupaten Ogan Ilir.
• Dapit Preman Asal SP Padang OKI Tewas Mengenaskan, Dibunuh Sesama Preman, Gigi Korban Sampai Rontok
Dua tersangka ini ditangkap lantaran motor korban menunggak leasing.
Awalnya kedua tersangka melakukan pencurian dengan kekerasan.
Mereka merampas sepeda motor milik Frista Anggraini (21 tahun), yakni motor Vario techno bernopol BG 5579 TO pada 10 Juni 2018 lalu.
Modusnya, mereka pura-pura mencari tempat memancing sembari mencari mangsa.
Melihat korban tengah bermotor sendirian, kedua tersangka memepet seraya menendang motor korban hingga terjatuh.
• Ikan & Biota Laut Mati Mendadak di Pantai Maluku Bukan Tanda Bencana, Ini Penjelasan Ilmiah LIPI
Setelah target terjatuh, tersangka mengancam korban dengan sebilah pisau dan berhasil merenggut motor, STNK dan handphone Samsung J1 Ace yang ada di jok motor.
"Menurut keterangan tersangka, motor korban sudah dijual di daerah Kayuagung Kabupaten OKI senilai Rp2.500.000 oleh Sapriyadi."
"Sedangkan tersangka YIM mendapat bagian sebesar Rp750 ribu dan satu unit handphone," ujar Kapolsek Indralaya AKP Bambang Julianto didampingi Kanit Reskrim, Ipda Supriyadi Garna, Minggu (13/10/2019).
Uang hasil kejahatannya itu telah habis untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Hingga akhirnya satu tahun berselang, motor korban dijadikan jaminan untuk pinjaman ke leasing, dan diamankan oleh pihak leasing setelah ditelantarkan di Pasar Kayuagung.
• Porprov Sumsel di Prabumulih 16-26 November 2019, Minim Sosialisasi Sejumlah Warga Tak Tahu
Pihak leasing yang sadar dengan motor tersebut menjadi barang bukti pencurian, segera melaporkannya ke Polsek Indralaya.
