Berita Ogan Ilir
Motor Hasil Begal Digadaikan dan Menunggak di Leasing, Aksi 2 Pria di Indralaya Ini Terungkap
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA-Dua buronan begal di Indralaya, YIM (18 tahun) dan Sapriyadi (22 tahun) ditangkap polisi
Editor:
Wawan Perdana
Berdasarkan itulah, aparat Polsek Indralaya melakukan pengembangan, dan menangkap para tersangka.
"Mereka ditangkap tanpa perlawanan, YIM lebih dulu menyusul Sapriyadi," tambahnya.
• BREAKING NEWS : Kabut Asap Pekat Kembali Terjadi di Palembang, Langit Menguning
Atas perbuatannya itu, keduanya berikut barang bukti berupa satu buah stik pancing, satu unit motor Honda Vario, sebilah pisau, selembar kaos dan celana hasil kejahatan diamankan sebagai barang bukti.
"Keduanya sudah kita amankan, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," jelasnya. (SP/ Resha)
