Berita Ogan Ilir

Motor Hasil Begal Digadaikan dan Menunggak di Leasing, Aksi 2 Pria di Indralaya Ini Terungkap

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA-Dua buronan begal di Indralaya, YIM (18 tahun) dan Sapriyadi (22 tahun) ditangkap polisi

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Resha
Tersangka begal di Indralaya diamankan polisi 

Berdasarkan itulah, aparat Polsek Indralaya melakukan pengembangan, dan menangkap para tersangka.

"Mereka ditangkap tanpa perlawanan, YIM lebih dulu menyusul Sapriyadi," tambahnya.

BREAKING NEWS : Kabut Asap Pekat Kembali Terjadi di Palembang, Langit Menguning

Atas perbuatannya itu, keduanya berikut barang bukti berupa satu buah stik pancing, satu unit motor Honda Vario, sebilah pisau, selembar kaos dan celana hasil kejahatan diamankan sebagai barang bukti.

"Keduanya sudah kita amankan, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," jelasnya. (SP/ Resha)

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved