Kolonel Hendi Suhendi Dicopot Jadi Dandim karena Nyinyiran Istri, Ini Rekam Jejak Karir di TNI
Kolonel Hendi Suhendi Dicopot Jadi Dandim karena Nyinyiran Istri, Ini Rekam Jejak Karir di TNI
TRIBUNSUMSEL.COM - Kolonel Hendi Suhendi Dicopot Jadi Dandim karena Nyinyiran Istri, Ini Rekam Jejak Karir di TNI
Nyinyiran istri Kolonel Hendi Suhendi membuat karirnya di TNI sebagai Komandan Distrik Militer Kendari atau Dandim Kendari harus selesai.
Sang istri nyinyir soal penusukan yang dialami oleh Mnkopolhukam Wiranto.
Selain dicopot dari jabatannya, Kolonel Hendi Suhendi juga mendapat sanksi penahanan selama 14 hari.
Hal tersebut disampaikan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa dalam konferensi pers di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (11/10/2019).
Pencopotan Kolonel Hendi Suhendi sebagai Dandim Kendari itu disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Disiplin Militer.

Padahal Kolonel Hendi Suhendi baru dua bulan menjabat sebagai Dandim Kendari.
Hal tersebut diketahui melalui laman http://kodim1417.kodam14hasanuddin-tniad.mil.id.
Upacara serah terima jabatan dari Letkol Cpn KRT Fajar Lutvi Haris Wijaya kepada Kolonel Hendi Suhendi digelar pada 19 Agustus 2019.
Di masa kolonel Hendi Suhendi, posisi Dandim baru diisi oleh prajurit yang berpangkat kolonel.

Sebab Kodim Kendari mengalami kenaikan status dari tipe B menjadi tipe A.
Upacara tersebut dipimpin oleh Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto.
Kolonel Hendi Suhendi diketahui sempat bertugas di luar negeri.
Ia menjabat Atase Darat Kantor Atase Pertahanan (Athan) RI di Moskow, Rusia.
Berdasarkan akun resmi Facebook Pusat Penerangan TNI, posisi Kolonel Hendi Suhendi di Athan RI digantikan oleh Kolonel Inf Troy Hutagalung pada 2018.