Suami Dicopot dan Ditahan, Inilah Sosok Istri TNI yang Unggah Fitnah Soal Wiranto di Media Sosial
Suami Dicopot dan Ditahan, Inilah Sosok Istri TNI yang Unggah Fitnah Soal Wiranto di Media Sosial
“Kepada suami kedua individu ini telah memenuhi unsur pelanggaran terhadap UU No 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer."
"Suami salah satu individu tersebut adalah Kolonel HS yang merupakan Komandan Dandim Kendari."
"Kepadanya telah saya perintahkan melepas jabatannya sebagai konsekuensi serta 14 hari penahanan ringan," kata Andika Perkasa di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2019).
"Sementara untuk Sersan Dua Z juga telah dikeluarkan surat perintah melepas jabatan serta menjalani hukuman disiplin yang sama penahanan ringan 14 hari,” lanjut Andika Perkasa.
Andika mengatakan, proses administrasi pelepasan jabatan keduanya telah ditandatanganinya.
“Besok ini akan dilepas oleh Panglima Kodam Hasanuddin yang meliputi wilayah Sulawesi Tenggaa juga,” imbuh Andika.
Sementara itu, untuk istri pengunggah postingan di media sosial, Andika mengatakan, pihak TNI AD akan mendorongnya ke ranah peradilan umum.
"Karena postingan keduanya telah melanggar UU No 19 Tahun 2016 tentang UU ITE dan telah kami dorong ke ranah peradilan umum," kata Andika.
Lebih lanjut Andika meminta masyarakat memberi informasi kepada pihak berwajib jika menemukan unggahan di media sosial yang berbau menyebar ujaran kebencian dalam peristiwa penyerangan kepada Wiranto.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Rizal Bomantama)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Inilah Sosok Istri TNI yang Unggah Fitnah Soal Wiranto di Media Sosial, Suami Dicopot dan Ditahan, https://www.tribunnews.com/nasional/2019/10/11/inilah-sosok-istri-tni-yang-unggah-fitnah-soal-wiranto-di-media-sosial-suami-dicopot-dan-ditahan?page=all.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Whiesa Daniswara