Teman Ayah Malah Intip EP Saat Mandi, Istri Pelaku Sampai Pingsan Tahu Kelakuan Suami
JW (38) warga Desa Tegal Rejo kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muaraenim nekat memanjat dinding kamar mandi
Penulis: Ika Anggraeni | Editor: Prawira Maulana
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Ika Anggraeni
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARAENIM - JW (38) warga Desa Tegal Rejo kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muaraenim nekat memanjat dinding kamar mandi untuk mengintip EP (27) yang tengah mandi.
Berdasarkan informasi yang berhasil Tribunsumsel.com himpun di lapangan, Senin, (7/10/2019) peristiwa tersebut terjadi di kamar mandi rumah korban.
Dimana peristiwa tersebut bermula saat korban sedang asyik mandi tanpa menggunakan busana, kemudian diduga pelaku yang merupakan sahabat ayah korban dan sudah lama mengenal korban, memanjat dinding dan mengintip.
Tiba-tiba korban melihat pelaku, dan syok saat mengetahui pelaku tengah mengintipinya, korbanpun langsung berteriak dan bergegas menutupi badannya dan menemui pelaku dan mengatakan bahwa pelaku telah mengitipinya.
Namun saat ditanyai, pelaku membantah bahwa telah sengaja mengintip korban.
Akhirnya karena kesal korbanpun mengatakan kepada pelaku bahwa akan membawa masalah tersebut ke polisi.
Karena ketakutan, akhirnya pelakupun mengaku khilaf telah mengintip korban.
Dan setelah diintrogasi, ternyata hal tersebut bukan yang pertama kalinya pelaku mengintip korban sedang mandi, dan itu sudah kedua kalinya.
Kemudian peristiwa tersebutpun diketahui oleh Bhabinkamtibmas Desa Tegal Rejo, Fajeri Arianto, kedua belah pihakpun di mediasi dengan didampingi dan disaksikan istri pelaku dan bibi korban.
Istri pelaku yang mengetahui hal tersebut sempat jatuh pingsan, karena tidak percaya bahwa suaminya melakukan hal tidak terpuji tersebut.
korbanpun awalnya tetap tak mau berdamai, setelah difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas tersebut akhirnya, kedua belah pihakpun memilih jalan untuk saling memaafkan dengan syarat pelaku tidak mengulangi perbuatannya.
Kapolres Muaraenim, AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Lawang Kidul, AKP Azizir Alim membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Namun syukurnya kedua bela pihak setelah dilakukan mediasi tidak membawa peristiwa tersebut kejalur hukum dan memilih untuk saling memaafkan," katanya.
Dikatakan Kapolsek, menurut pengakuan pelaku bahwa hal tersebut adalah kekhilafan pelaku.
"Pelaku mengakui bahwa perbuatan tersebut sudah dua kali dilakukan pelaku, dan dasarnya hanya khilaf semata," katanya sambil terseyum.
IKA ANGGRAINI/TRIBUNSUMSEL.COM
EP (27) warga Desa Tegal Rejo dan JW (38) saat melakukan mediasi di Polsek Lawang Kidul, JW diduga nekat panjat dinding kamar mandi untuk mengintip korban saat sedang mandi tanpa busana.