Berita Palembang
Ditresnarkoba Polda Sumsel Dapat Penghargaan Bareskrim Polri, Ungkap TPPU Bandar Narkoba Rp 14 M
Bareskrim Mabes Polri Beri Penghargaan Dirnarkoba Polda Sumsel, Ungkap TPPU Bandar Narkoba Rp 14 M
Penulis: M. Ardiansyah |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli menyerahkan piagam penghargaan dari Kabareskrim Komjen Polisi Idham Azis kepada Ditresnarkoba Polda Sumsel, Senin (7/10/2019).
Penghargaan ini berdasarkan surat keputusan Bareskrim nomor. 55/IX/2019 tertanggal 26 September 2019.
Penghargaan ini di berikan kepada Direktur Resnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman, Wadir Resnarkoba AKBP Amazona Pelamona
• Harga Karet Anjlok, Petani Beralih Profesi Jadi Pemburu Harta Karun di eks Lahan Karhutla Cengal OKI
Kasubdit 2 AKBP HM Syeh Kopek, Penyidik Subdit 2 Bripka Kemas Mohammad Isnaini dan Brigadir Dio Firmansyah.
Pemberian penghargaan ini, karena Ditresnarkoba Polda Sumsel telah berhasil melakukan pengungkapan dan menyelesaikan kasus tindak pidana pencucian uang bandar narkoba dengan total aset yang disita Rp 14, 7 miliar.
"Keberhasilan ini bukan karena saya seorang, namun karena peran besar dari semua anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel.
• Usai Ngaku Ditiduri Atta Halilintar, Bebby Fey Kini Pamer Foto Syur Bareng Pria, Jam Tangan Disorot
Tentunya karena dukungan dari Kapolda dan Wakapolda. Karena itu, saya persembahkan penghargaan ini untuk semua anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel.
Kami terus berkomitmen memberantas narkoba dan memiskinkan bandar narkoba," ungkapnya.
• Cerita Rakyat Sumatera Selatan (Palembang) : 2 Versi Legenda Pulau Kemaro (Pulau Kemarau)