Menteri Pendidikan Berharap Batik Jangan Sampai di Klaim Lagi Oleh Negara Lain, Sindir Malaysia ?

Menteri Pendidikan Berharap Batik Jangan Sampai di Klaim Lagi Oleh Negara Lain, Sindir Malaysia ?

ist
Menteri Pendidikan Berharap Batik Jangan Sampai di Klaim Lagi Oleh Negara Lain, Sindir Malaysia ? 

TRIBUNSUMSEL.COM - Menteri Pendidikan Berharap Batik Jangan Sampai di Klaim Lagi Oleh Negara Lain, Sindir Malaysia ?

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengungkapkan rasa bangga atas batik Indonesia yang saat ini sudah menjadi warisan budaya dunia atau World Heritage Culture.

Hal ini disampaikan Mendikbud pada peringatan Dasawarsa Batik sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO di halaman kantor Kemendikbud, Rabu (2/10/2019).

“Generasi muda Indonesia harus berbangga dengan peninggalan leluhur yang luar biasa ini.

Menjadi tugas kita untuk melestarikan, mengembangkan, dan menanamkan rasa bangga berbusana batik.

Jangan sampai nanti batik kekayaan bangsa kita justru negara lain yang ambil alih," ucap Mendikbud Muhadjir Effendy dalam keterangan resminya.

Menurut dia, masa depan perekonomian dunia akan ditentukan oleh industri kreatif karena bersifat eksklusif dan tidak diproduksi secara berulang sehingga menjadi andalan kita ke depan.

“(Negara) kita sangat kaya dengan sumber dasar (industri kreatif), yaitu budaya kita,” imbuh Muhadjir.

Mendukung batik Dia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar terus memberikan dukungan terhadap produksi batik dalam negeri yang mempunyai filosofi tersendiri dalam pembuatannya.

“Terutama adalah batik yang ditulis, bukan batik yang dicetak. Untuk yang dicetak itu namanya motif batik, kita harus bisa membedakan. Setiap batik harus beda dengan yang lain karena itu adalah kerajinan tangan,” jelasnya.

Untuk diketahui, filosofi nilai luhur batik merupakan pusaka bangsa Indonesia yang turun-temurun.

Saat ini batik telah menjadi salah satu budaya pemersatu pendukung falsafah negara Bhinneka Tunggal Ika untuk menciptakan perdamaian di tengah-tengah pluralitas bangsa Indonesia.

Batik merupakan perwujudan produk Indonesia yang mengusung nilai-nilai perdamaian di tengah-tengah pluralitas masyarakat dunia.

Mendikbud berpesan bahwa dalam 10 tahun pengakuan UNESCO untuk batik Indonesia, negara kita harus terus maju.

“Indonesia melesatkan batik, Indonesia memandirikan batik di masyarakat, Indonesia memperkuat perdamaian dan menjadikan batik sebagai nation branding of Indonesia,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Nadjamuddin Ramly, menuturkan, perayaan satu dasawarsa batik dikemas dalam bentuk drama musikal.

“Itu dilakukan supaya pesan moral yang ingin disampaikan kepada generasi muda lebih mengena. Drama ini menjelaskan bagaimana kondisi batik saat ini," ungkap Nadjamuddin.

Dia mengharapkan peringatan Dasawarsa Batik sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO dapat menggugah kesadaran masyarakat agar lebih mencintai batik Indonesia di tengah semakin maraknya penjualan batik cap yang diproduksi di luar negeri.

“Persaingan ekonomi di mana banyaknya batik cap atau di-print yang masuk dari luar negeri juga berakibat pada menurunnya penjualan batik cap dan batik tulis buatan lokal di pasaran dalam negeri.

Semoga apa yang kita suguhkan malam ini dapat menggugah kesadaran kita untuk lebih mencintai batik Indonesia,” ujar Nadjamuddin.

Pernah Diklaim Malaysia

Setiap 2 Oktober diperingati sebagai Hari Batik Nasional.

Bertepatan momen itu, Google menampilkan Hari Batik pada tampilan depan laman atau Google Doodle.

Batik pertama kali diperkenalkan kepada dunia internasional oleh Presiden Soeharto saat mengikuti konferensi PBB.

Padahal dulunya, batik kurang mendapat tempat di hati masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda.

Namun kini, batik telah berkembang menjadi satu ikon fashion budaya Indonesia dengan beragam warna dan motif, tak terbatas hanya pada warna cokelat maupun hitam.

Pemerintah kemudian mendaftarkan batik dalam daftar Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi UNESCO, pada 2008.

Pengajuan itu pun membuahkan hasil bagi pemerintahan Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Pada 9 Januari 2009, pengajuan batik untuk Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi UNESCO diterima secara resmi, lalu dikukuhkan pada 2 Oktober 2009.

Badan PBB untuk kebudayaan atau United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization, (UNESCO) kemudian menetapkan batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity).

Keputusan UNESCO terhadap batik dilatarbelakangi bahwa batik Indonesia terkait erat banyak simbol yang bertautan dengan status sosial, kebudayaan lokal, alam, dan sejarah itu sendiri.

Batik menjadi benda penting bagi manusia di Indonesia dari sejak dia lahir hingga meninggal.

Penetapan Hari Batik Nasional juga sebagai usaha pemerintah dalam meningkatkan martabat bangsa Indonesia dan citra positif indonesia di forum internasional.

Karena pengakuan terhadap batik sebagai warisan leluhur bangsa indonesia sama halnya dengan pengakuan dunia internasional terhadap mata budaya Indonesia.

Tujuan lain dari pengakuan batik sebagai warisan leluhur indonesia adalah untuk menumbuhkan kecintaan serta rasa bangga masyarakat indonesia terhadap kebudayaan Bangsanya.

Selain itu, Penerbitan Kepres No 33 Tahun 2009 yang menetapan hari Batik Nasional juga dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pengembangan batikIndonesia.

Sebagian besar batik diproduksi oleh industri kecil, sehingga dengan semakin sering masyarakat memakai batik secara langsung dapat menghidupkan usaha kecil menengah.

Sengketa Batik

Dulu Malaysia pernah mengklaim batik adalah milik mereka.

Polemik pun muncul akibat klaim Negeri Jiran terhadap batik ini.

Tahun 2008 Pemerintah Indonesia tidak diam dengan klaim Malaysia tersebut.

Pemerintah Indonesia pun mendaftarkan Batik ke dalam jajaran daftar representatif budaya tak benda warisan manusia UNESCO atau Representative List of Intangible Cultural Heritage-UNESCO.

Untuk mendapat pengakuan representatif sebagai warisan budaya, proses yang ditempuh oleh pemerintah Indonesia terbilang cukup panjang.

Berawal pada 3 September 2008 dengan proses Nominasi Batik Indonesia ke UNESCO, yang kemudian diterima secara resmi oleh UNESCO pada 9 Januari 2009 untuk diproses lebih lanjut.

Puncaknya, pada tanggal 2 Oktober 2009 diakhiri dengan UNESCO mengukuhkan batik Indonesia dalam daftar representatif Budaya Tak Benda Warisan Manusia yang dilaksanakan di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

Tanggal 2 Oktober juga diperingati sebagai Hari Batik Nasional.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved