Kekayaan Rp 363 M, Inilah 4 Mobil Milik Puan Maharani Ketua DPR RI, Ada yang Harganya Cuma 65 Juta

Puan Maharani resmi menjadi Ketua DPR periode 2019-2024 .Adapun Puan Maharnai ditetapkan dalam rapat paripurna perdana DPR di kompleks parlemen, Sena

Tribunnews.com
Puan Maharani 

1. Ketua Fraksi PDIP di DPR RI 2012-2014

Puan Maharani pertama kali sudah duduk di kursi DPR sejak periode 2009-2014, saat pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Budiono.

Saat itu, ia bahkan dipercaya menjadi Ketua Fraksi PDI-P di DPR mulai dari 2012-2014.

2. Terpilih jadi anggota DPR RI 2014-2019 bahkan direkomendasikan menjadi pimpinan

Untuk kedua kalinya Puan kembali terpilih menjadi anggota dewan di Senayan setelah selesai masa tugasnya di periode sebelumnya.

Akan tetapi, kali ini ia terpaksa mengundurkan diri karena diminta oleh presiden terpilih ketika itu Joko Widodo untuk menjadi Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Posisinya pun digantikan oleh calon anggota legislatif lain di dapilnya yang memiliki perolehan suara di bawahnya.

3. Menteri Koordinator bidang PMK di Kabinet Kerja I

Untuk kali pertama, Puan menduduki kursi menteri di sebuah kabinet pemerintahan.

Pos menteri yang diduduki Puan adalah Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Sebelumnya, kementerian ini bernama Kementerian Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Kemenko Kesra) dan selalu diduduki oleh seorang laki-laki.

Sebelum Puan, Kemenko PMK adalah Agung Laksono.

4. Ketua Bidang Politik dan Keamanan PDI-P 2019-2024

Dalam susunan kepengurusan PDI-P periode 2019-2024, nama Puan tercatat menjadi satu petinggi partai yang dikomandoi oleh ibundanya sendiri, Megawati Soekarnoputri.

Puan dipercaya mengemban tugas sebagai Ketua Bidang Politik dan Keamanan di tubuh partai berlambang banteng itu selama 5 tahun ke depan.

5. Ketua DPR RI 2019-2024

Saat ini, Puan Maharani telah resmi dilantik menjabat Ketua DPR RI periode 2019-2024 bersama 4 pimpinan lainnya.

Posisi ini ia dapatkan setelah dirinya disepakati dan mendapat restu untuk diajukan mewakili Fraksi PDI-P sebagai partai pemenang pemilu dan pemilik suara terbanyak di parlemen.

Ia menjabat posisi ini setelah sebelumnya meninggalkan jabatannya sebagai Menko PMK di Kabinet Kerja I Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved