Berita Politik

Beda Gaji Puan Maharani Saat Masih Jadi Menteri dan Kini Ketua DPR RI, Perbandingannya Fantastis

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Menko PMK) Puan Maharani mengatakan dirinya sudah mengundurkan diri

Editor: Moch Krisna
KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani dalam sesi wawancara di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (31/10/2014). 

"Saya masih fokus jadi Menko PMK sampai akhir masa jabatan dan saat ini kan kita masih menunggu hasil real count suara pada tanggal 22 Mei. Jadi masih fokus pada hal tersebut," ucap Puan Maharani dilansir dari Kompas.com.

Puan Maharani menuturkan, sesuai undang-undang, kursi Ketua DPR memang akan menjadi milik PDI Perjuangan sebagai pemenang pemilu.

Namun, siapa yang ditempatkan di posisi tersebut adalah sepenuhnya kewenangan parpol.

Lalu berapakah harta kekayaan Puan Maharani dan besaran penghasilannya saat menjadi menteri?

Berikut selengkapnya daftar harta kekayaan Puan Maharani yang disebut memiliki peluang menjadi ketua DPR RI dirangkum TribunJakarta.com pada Rabu (15/5).

Harta Kekayaan Puan Maharani

Berdasarkan penelusuran TribunJakarta.com, Puan Maharani terakhir kali melaporkan jumlah harta kekayaaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Oktober 2014 lalu.

Berdasarkan situs acch.kpk.go.id, harta kekayaan Puan Maharani berupa tanah dan bangunan mencapai Rp 95.627.262.750 yang terdiri dari kepemilikan tanah di Bekasi, Jakarta, Bali dan Bogor.

Ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, bersama putrinya Puan Maharani, memberikan keterangan kepada wartawan, seusai melakukan syukuran ulang tahun partainya, di Kantor PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Selasa (10/1/2012). PDIP melangsungkan syukuran ulang tahunnya yang ke 39 dengan perayaan yang sederhana di Kantor DPP PDIP Jakarta.
Ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, bersama putrinya Puan Maharani, memberikan keterangan kepada wartawan, seusai melakukan syukuran ulang tahun partainya, di Kantor PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Selasa (10/1/2012). PDIP melangsungkan syukuran ulang tahunnya yang ke 39 dengan perayaan yang sederhana di Kantor DPP PDIP Jakarta. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Tak hanya itu, Puan Maharani juga tercatat memiliki harta bergerak senilai Rp 1.080.000.000 yang terdiri dari kepemilikan mobil VW Beetle, Toyota Land Cruiser, Motor Harley Davidson dan lain-lain.

Dalam LHKPN tersebut, Puan Maharani tidak memasukkan nilai harta bergerak berupa logam mulia atau barang seni yang didapatkannya sebagai warisan.

Selain itu, Puan Maharani juga memiliki sejumlah surat berharga senilai Rp 100.179.193.500 serta giro senilai Rp 30.715.775.846.

Meski demikian Puan Maharani juga tercatat memliki utang senilai Rp 102.972.826.014.

Dengan berbagai jumlah kekayaan yang dimiliki dan dikurangi dengan utang maka harta kekayaan Puan Maharani tercatat sekitar Rp 159.263.656.466 atau USD 30.670 per Oktober 2014 lalu.

Perbandingan Gaji Ketua DPR RI dan Gaji Menteri

Berdasarkan dasar hukum Undang-undang Nomor 7 Tahun 1978; PP Nomor 75 Tahun 2000, Keppres Nomor 68 Tahun 2001; PMK Nomor 48/PMK.05/2008, maka setingkat menteri mendapatkan gaji pokok Rp 5.040.000.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved