Berita Prabumulih
Kronologi Kakak Ipar Setubuhi Adiknya di Prabumulih, Tergoda Pakaian & Istri Temui Kondom Berserakan
Kronologi Kakak Ipar Setubuhi Adiknya di Prabumulih, Tergoda karena Adiknya Kerap Berpakaian Seksi
Kejadian Serupa
Kelakuan Apri Suwarno warga Deda Jambu Rejo Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas sangat tak patut dicontoh.
Laki-laki berusia 27 tahun ini dua kali menyetubuhi adik iparnya itu.
Adik iparnya yang tengah duduk dibangku kelas II SMP Kecamatan Sumber Harta hamil tujuh bulan.
Bahkan saat ini ia telah berhenti sekolah karena malu dengan teman-temanya.
Biduk rumah tangga Apri pun terancam bubar, karena ia dilaporkan istri dan kakak Bunga ke Polisi.
"Pelapornya kakak korban bernama Rusli warga Desa Jambu Rejo Kecamatan Sumber Harta," kata Kapolsek STL Ulu Trawas Iptu Arpan pada wartawan, Sabtu (7/9).
Aksi perbuatan pelaku bermula pada bulan Febuari 2019 lalu di rumah pelaku Desa Jambu Rejo Kecamatan Sumber Harta.
Saat itu korban menginap di rumah pelaku, di saat istri dan anak pelaku sudah tidur pelaku mendatangi korban dan mengajaknya mengobrol.
"Korban memang sering menginap di tempat kakak iparnya itu. Kemudian pelaku membujuk korban untuk melakukan perbuatan yang tak senonoh tersebut," ujar Kapolsek.
Setelah melampiaskan nafsu bejadnya pelaku berkata kepada korban agar merahasiakan apa yang telah dilakukannya kepada korban.
"Perbuatan seperti ini sudah dilakukan pelaku sebanyak dua kali," tambah Arpan.
Arpan mengungkapkan setelah kejadian itu tingkah laku korban mulai berubah dan korban sering mengeluhkan sakit pada bagian perutnya.
"Ternyata perut korban agak membesar dikarenakan khawatir dengan kondisi korban akhirnya ibu korban beserta kakak iparnya membawa korban ke bidan setempat setelah," ungkapnya.
Setelah dicek, bidan mengatakan bahwa korban tengah hamil dan usia kandungan sudah memasuki bulan ke tujuh pihak keluarga mencoba bertanya kepada korban siapa yang melakukan perbuatan itu.