Demonstrasi Mahasiswa
Demo Mahasiswa di Palembang, Desak Polisi Usut Kematian Dua Mahasiswa di Kendari
Di Palembang, ratusan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) mendatangi Mapolda Sumatera Selatan
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Buntut tewasnya Randi dan Yusuf Kardawi, dua mahasiswa Universitas Halus Oleo Kendari, Sulawesi Tenggara, dalam aksi menolak RUU KUHP dan RUU KPK baru beberapa hari lalu, mengundang simpati mahasiswa di daerah lain di Indonesia.
Di Palembang, ratusan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) mendatangi Mapolda Sumatera Selatan guna menuntut Polri mengusut kematian rekan mereka sesama mahasiswa itu.
"Kita tidak datang dengan amarah, namun kita ingin keadilan terhadap rekan kita (dua mahasiswa tewas) ditegakkan," kata seorang orator aksi dari atas bak mobil terbuka yang memimpin massa, Senin (30/9/2019).
Sebelum tiba di Mapolda Sumsel, massa terlebih dahulu berkumpul di kilometer 4 Jalan Jenderal Sudirman atau di depan Taman Makam Pahlawan.
Sebagian besar massa berjalan kaki sejauh 5 kilometer dari kampus mereka di Jalan Ahmad Yani, Plaju, hingga Mapolda Sumsel.
Meski ada pergerakan massa, namun arus lalu lintas di seputaran fly over Simpang Polda yang dekat dengan Mapolda Sumsel, terpantau lancar.
• Aksi Demo Mahasiswa Juga Terjadi di Lubuklinggau, Bertepatan Pelantikan Anggota DPRD
• Breaking News: Ratusan Mahasiswa UMP Geruduk Mapolda Sumsel, Aksi Solidaritas Rekan yang Tewas
Sementara itu di Kota Lubuklinggau,
Gelombang demo mahasiswa berlanjut. Kali ini pelantikan 30 anggota DPRD Kota Lubuklinggau masa keanggotan periode 2019-2024 di Kota Lubuklinggau di warnai aksi demo.
Ratusan mahasiswa menyampaikan aspirasinya di Gedung DPRD Kota Lubuklinggau, Kelurahan Petanang, Kecamatan Lubuklinggau Utara I menuntut DPRD peduli terhadap nasib rakyat saat ini.
Massa aksi yang tak sabar karena anggota DPRD Kota Lubuklinggau tak kunjung menemui, sempat merangsek masuk. Tapi, mereka mampu diredam Polwan Polres Lubuklinggau.
Koordinator Aksi Reta mengatakan kebijakan anggota DPRI saat ini sangat tidak berpihak kepada masyarakat dengan membuat kebijakan sewenang-wenang.
"Kebijakan saat ini sangat tidak pro rakyat, bahkan terkesan hanya untuk kepentingan mereka sendiri," kata Reta dalam orasinya, Senin (30/9).
Untuk itu, mereka meminta supaya sama-sama menolak RUKPK dan mendesak Presiden RI untuk mengeluarkan Peraturan Perundang-undangan (Perpu) agar RUKPK dibatalkan.
"Kemudian mendesak DPRI untuk melakukan sidang istimewa. Lalu menolak RKUHP dan terakhir meminta anggota DPRD Lubuklinggau untuk bekerja sebagaimana tupoksinya," paparnya.
Sementara puluhan anggota dewan seusai mengambil sumpah jabatan sebagai wakil rakyat di gedung kesenian Kelurahan Kayu Ara langsung menemui mahasiswa.