Penyebab Yasonna Laoly Mundur dari Menkumham, Satu Menteri Jokowi Lainnya Juga Mundur
Pratikno menyatakan, penujukkan Hanif yang saat ini juga menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan karena satu partai politik dengan Imam dan terbatas
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNJAKARTA.COM, BOGOR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mencari pengganti Puan Maharani dan Yasonna Laoly untuk menduduki posisi menteri, setelah keduanya resmi menjadi anggota DPR.
Dilansir dari Tribunnews,com, Puan Maharani yang saat ini menjadi Menko PMK dan Yasonna Menteri Hukum dan HAM, lolos menjadi anggota DPR periode 2019-2024.
"Kurang lebih sikap Pak Presiden mengangkat Plt (Pelaksana tugas) untuk beberapa jabatan menteri yang kosong, kan tidak banyak (pilihan)," tutur Pratikno di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (20/9/2019).
Hari ini, Jokowi pun telah menunjuk Hanif Dhakiri sebagai Plt Menteri Pemuda dan Olahraga menggantikan Imam Nahrawi yang menjadi tersangka oleh KPK terkait dana hibah KONI.
Pratikno menyatakan, penujukkan Hanif yang saat ini juga menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan karena satu partai politik dengan Imam dan terbatasnya pilihan.
"Beberapa pertimbangan, pilihannya tidak banyak karena beberapa menteri nanti dilantik jadi anggota DPR pada 1 Oktober 2019," kata Pratikno.
Presiden angkat Hanif Dhakiri jadi Plt Menpora
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) soal pemberhentian Imam Nahrawi dari jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.
Selanjutnya, untuk mengisi kekosongan posisi tersebut Presiden juga mengangkat Hanif Dhakiri selaku pelaksana tugas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
Demikian disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat 20 September 2019.
"Tadi Bapak Presiden sudah menandatangani Keppres pemberhentian Saudara Imam Nahrawi sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga dan mengangkat Saudara Hanif Dhakiri sebagai Plt. Menteri Pemuda dan Olahraga," ujarnya.
"Jadi Pak Hanif Dhakiri untuk sementara merangkap dalam sebulan terakhir ini, selain sebagai Menteri Tenaga Kerja dan juga sebagai Plt. Menteri Pemuda dan Olahraga," tutur Mensesneg.
Sebelumnya, surat pengunduran diri Menpora telah diterima Presiden Joko Widodo dalam pertemuannya langsung dengan Imam Nahrawi pada Kamis, 19 September 2019. Saat itu, Presiden juga mengingatkan para pejabat negara untuk tunduk para peraturan perundang-undangan dan berhati-hati dalam menggunakan anggaran.
"Semuanya hati-hati menggunakan anggaran, menggunakan APBN. Karena semuanya akan diperiksa kepatuhannya pada perundang-undangan oleh BPK. Kalau ada penyelewengan misalnya, ya itu urusannya bisa dengan aparat penegak hukum," ucap Presiden.
