Berita Muratara

Bagun Jalan Menuju Kawasan Perkantoran, 4 Rumah dan 36 Bidang di Muratara Akan Digusur

Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) segera membebaskan lahan untuk jalan menuju kawasan perkantoran

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Rahmat Aizullah
Tim penilai dari KJPP Palembang melakukan penilaian lahan yang akan dibebaskan. 

Sementara perwakilan penilai dari KJPP Palembang, Hendra mengatakan, pihaknya sudah berpengalaman sebagai penilai jasa publik.

Pihaknya sudah banyak diminta oleh pemerintah daerah khususnya di Sumsel untuk melakukan penilaian lahan yang bakal dibebaskan.

"Berdasarkan pengalaman kami lancar-lancar saja, karena memang kami mengeluarkan opini nilai sesuai standar dan aturan yang ada," katanya.

Ia mengakui, biasanya ada pemilik lahan yang merasa tidak sesuai dengan kehendaknya, namun opini nilai KJPP tidak bisa dibantah.

"Opini nilai kami ini sifatnya baku. Kalau merasa tidak sesuai itu hak pemilik lahan. Yang jelas kami independen, tidak bisa diintervensi," tegasnya.

Lanjut Hendra, setelah pihaknya mengeluarkan opini nilai nanti, semua keputusan diserahkan kepada Pemkab Muratara dan pemilik lahan.

"Tugas kami hanya mengeluarkan opini nilai saja. Sepakat atau tidak sepakat itu urasan antara Pemkab dan pemilik lahan," katanya.

Terpisah, salah seorang pemilik rumah yang bakal digusur, Agus Yanto mengaku mendukung Pemkab Muratara untuk membebaskan lahan yang kebetulan mengenai rumahnya.

Namun ia berharap, ganti untung yang akan diterimanya nanti harus sesuai dengan nilai bangunan, sehingga pihaknya tidak dirugikan.

"Pada dasarnya kami mendukung, karena ini untuk kepentingan bersama. Tapi saya minta ganti untungnya harus sesuai, jangan sampai kami banyak dirugikan," pintanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved