Banyak Ditolak Elemen Masyarakat, Politisi Gerindra Ikut Kritisi, Sebut RKUHP Perlu Direvisi Ulang

Banyak Ditolak Elemen Masyarakat, Politisi Gerindra Ikut Kritisi, Sebut RKUHP Perlu Direvisi Ulang

Tribunnews.com
Anggota Komisi V DPR RI Bambang Haryo 

Karena kata Bambang ada aborsi yang dipilih oleh ibu hamil dengan alasan kesehatan atau bahkan bisa mengancam jiwa manusia.

Masalah kumpul kebo atau zina juga jelas Bambang belum ada penjelasan detail. Jika seorang telah melakukan nikah siri dan belum meresmikan di KUA apa lantas bisa kena sanksi tersebut nantinya.

"Perlu diperjelas undang-undangnya sih sudah bagus," tuturnya.

Kemudian Bambang juga menyoroti banyak hal lainnya.

Seperti permasalahan hewan ternak yang bisa kena sanksi, gelandangan, penjelasan alat kontrasepsi, penodaan agama hingga santet.

Namun dari banyak point di RKUHP tersebut Bambang memberikan kritik tentang ancaman hukuman minimal korupsi.

"Dari lima tahun menjadi dua tahun. Agak lucu dengan ancaman minimal dua tahun. Bisa membuat semakin banyak orang melakukan korupsi,"pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved