Identitas Pemalak di Simpang Macan Lindungan Palembang, Kini 'Nangis Darah' Ditangkap Jatanras Polda
Dua pemalak yang viral karena menghancurkan kaca mobil truk di Simpang Macan Lindungan ditangkap polisi
Penulis: Agung Dwipayana |
Dua pelaku lainnya mencoba merebut barang beharga sopir truk saat naik ke pintu truk.
Bahkan, pelaku yang memakai hoodie membawa palu memecahkan kaca truk tersebut.
Dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat I, Iptu Irsan mengakui sudah mengetahui video yang tersebar tersebut.
"Lag kita cek dan mengecek CCTV, Informasi kejadian Selasa (24/9/2019) pukul 16.30," ujarnya.
Bahkan, saat aksi pemalakan tersebut, kebetulan tengah ada anggota polisi yang berada di lokasi kemudian mengejar tiga orang pemalak itu.
"Saat ini belum ada laporan dari sopir truk, kalau sopirnya melapor, walaupun tidak dapat barang berharganya, masih bisa diproses mengenai pengerusakan barang," jelas Kanit.
Kejadian Serupa
Tim Tekab 134 Polresta Palembang, pimpinan Iptu Tohirin kembali menangkap satu lagi pelaku pemalakan di simpang 4 macan lindungan senin (5/8/2019).
Adapun pelaku yang berhasil diamankan yakni Oktavia alias Okta (19) warga Jalan Bukit Baru lorong Bukit Permai Kelurahan baru Kecamatan IB I Palembang.
Diketahui sebelumnya Okta bersama dengan rekannya AR melakukan aksi pemalakan pada kamis (11/4/2019)
Dimana saat kejadian korban Denny Silalahi (48), warga Legenda Wisata Mozart Kecamatan Gunung Putri Bogor tengah menunggu lampu merah di lokasi kejadian.
Lalu datang dua pelaku mendekati korban dan langsung mengambil uang korban yang diletakan di dasboard sebesar Rp 400 ribu dan berusaha mengambil HP milik korban namun tidak berhasil.
Kemudian pelaku Okta menusuk tangan korban menggunakan paku dan memukul kepala korban menggunakan gitar kecil kemudian meninggalkan korban di lokasi kejadian.
Atas kejadian tersebut korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Palembang.
Mendapat laporan tersebut, petugas pun melakukan penelurusan dan berhasil mengamankan pelaku.