Astaga ! Inilah Motif Pembunuhan Bocah 5 Tahun Oleh Ibu dan Kedua Kakak Tirinya di Sukabumi

Nasib tragis dialami NP, bocah berusia lima tahun yang ditemukan tewas di di Sungai Cimandiri, Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabu

Editor: Moch Krisna
(KOMPAS.com/BUDIYANTO)
Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi sedang memberikan pertanyaan kepada tiga tersangka saat konferensi pers di di Mapolsek Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (24/9/2019) 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Nasib tragis dialami NP, bocah berusia lima tahun yang ditemukan tewas di di Sungai Cimandiri, Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (22/9/2019) siang.

Bocah 5 tahun ini ternyata dibunuh ibu angkat dan kakak angkatnya. 

Tragisnya, setelah tak bernyawa, bocah 5 tahun ini masih disetubuhi dua pria yang juga kakak angkatnya. 

Polisi pun langsung menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka.

Masing-masing merupakan ibu dan dua kakak angkatnya, yakni SR alias Yuyu (39), RG (16) dan R (14). Ketiganya tercatat sebagai warga Kampung Bojongloa, Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.

"Hasil olah tempat kejadian perkara, pada tubuh ditemukan tanda-tanda kekerasan. Makanya langsung dilakukan autopsi," ujar Kepala Polres Sukabumi AKBP Nasriadi dalam konferensi pers di Polsek Cibadak, Selasa (24/9/2019).

Nasriadi menjelaskan, setelah menerima laporan penemuan jenazah, polisi terus menyelidiki dan melakukan pengumpulan bahan keterangan.

Luka di Kemaluan

Polisi meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk pihak keluarga bocah tersebut.

Sedangkan, untuk autopsi dilaksanakan dokter forensik di RSUD Sekarwangi, Cibadak pada Senin kemarin.

"Hasilnya sementara ditemukan bekas luka pada leher, ada luka di lidah, terdapat luka pada kemaluan dan anus," kata Nasriadi.

Nasriadi mengatakan, pihaknya bergerak cepat dan langsung menangkap tiga pelaku.

Ketiganya yaitu ibu angkat dan dua kakak angkat NP.

"Ketiganya langsung diamankan dengan tanpa perlawanan," kata Nasriadi.

Perbuatan keji SR alias Yuyu (35) dan dua kakak angkat RD (14) dan RG (16), dipicu motif kesal dan cemburu terhadap korban NP, balita berusia 5 tahun.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved