Berita Banyuasin
Polisi Ungkap Sindikat Penjualan Daging Babi ke Rumah Makan dan Bakso di Banyuasin
TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN-Polres Banyuasin membongkar sindikat penipuan penjualan daging babi.
TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN-Polres Banyuasin membongkar sindikat penipuan penjualan daging babi.
Daging babi ini dijual ke sejumlah rumah makan di Betung dan Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel).
Terbongkarnya penipuan ini bermula dari kecurigaan Kasat Reskrim AKP Wahyu Maduransyah Putra ketika makan siang di satu rumah makan di Pangkalan Balai.
Rumah makan itu menawarkan pindang daging rusa.
Di hari berikutnya, AKP Wahyu bersama tim Satreskrim kembali makan di rumah makan tersebut.
Pelayan rumah makan kembali menawarkan pindang daging rusa.
• Kesal Suami Tak Kunjung Kerja, Wanita ini Bunuh Bayi Kembarnya dan Pura-pura Ada Penculikan
Hal inilah yang membuat penasaran bagi AKP Wahyu sehingga memerintahkan personilnya untuk memesan daging rusa melalui rumah makan.
Satreskrim Polres Banyuasin berhasil mengungkap penjualan daging babi yang dipasarkan di beberapa rumah makan dan makanan ringan, bakso di wilayah Bumi Sedulang Setudung, Selasa (24/9/2019).
Polres Banyuasin pimpinan AKBP Danny Sianipar SIk memerintahkan segera melakukan penangkapan terhadap pemasok daging babi di RM Aw dan RM lainnya.
“Kita curigai, karena setiap hari di salah satu RM di Pangkalan Balai dan Betung selalu menyediakan daging Rusa."
"Padahal, daging rusa ini sangat langka dan sulit didapat. Meskipun memasuki musim kemarau ini,” kata Kapolres AKBP Danny Sianipar didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyu Maduransyah Putra SIk, Kasat Narkoba AKP Liswan Nurhafis SIk, dan Kanit Intel Ipda Joko Beni.
• MemanfaatkanTeknologi, Imam Rahmatullah Sukses Bisnis EO
Dijelaskan Kapolres, kasus yang sempat heboh di masyarakat beredar daging babi yang dijual tempat usaha wilayah Pangakalan Balai dan Betung dalam beberapa hari ini.
Sehinga pihak kepolisian harus bekerja keras untuk mengungkap kasus daging babi yang sebenarnya.
“Dari kegigihan tim satreskrim untuk mengungkap daging babi yang dipasarkan sangat memuaskan karena, berhasil menangkap tersangka penjual daging terlarang tersebut,” ungkapnya.
Disebutkan AKBP Danny, ada dua tersangka yakni Dedi Alias Robet dan Febriansyah yang melakukan penipuan menyatakan jual daging rusa diketahui daging babi seberat 24 kilogram (Kg).