Tertangkap Bakar Lahan, Tersangka Effendi: Saya Hanya Bakar Tumpukan Bekas Padi untuk Timun

Tersangka yang diamankan karena tertangkap basah melakukan pembakaran lahan dan hutan di wilayah Sumsel, mengaku hanya membakar tumpukan rumput

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Prawira Maulana
M ARDIANSYAH/TRIBUNSUMSEL.COM
Dua tersangka pembakar lahan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tersangka yang diamankan karena tertangkap basah melakukan pembakaran lahan dan hutan di wilayah Sumsel, mengaku hanya membakar tumpukan rumput yang telah mereka tebas sebelumnya.

Seperti yang dikatakan Effendi (65) saat diamankan di Mapolda Sumsel, Senin (23/9/2019). Menurutnya, lahan yang dibakarnya seluas 20 meter persegi. Lahan tersebut, akan digunakan untuk ditanami timun.

"Aku sewa lahan itu setahun Rp 800 ribu. Rencananya, aku mau tanami timun. Karena masih banyak bekas padi, jadi aku tebas bekas padi dan dikumpulkan. Baru aku, tetapi saat itulah aku langsung ditangkap polisi," ujar kakek 65 tahun ini saat diamankan di Polda Sumsel.

Warga Pedamaran Kabupaten OI ini mengaku, ia baru pertama kali membuka lahan. Itupun tidak langsung membakar lahan, tetapi sempat ditebasinya terlebih dahulu. Barulah, dilakukan pembakaran terhadap tumpukan bekas batang padi yang sebelumnya ditebasi.

"Aku tidak tahu, karena menurut aku kalau sudah ditebasi dan ditumpuk boleh dibakar. Karena kan, bukan langsung membakar," ungkapnya lirih.

Tak jauh berbeda juga diungkapkan Hengki (24). Warga Desa Beti OI ini, ditangkap saat melakukan pembakaran di lahan miliknya seluar 150 meter. Lahan tersebut, rencananya, akan ditanaminya cabai.

Ia tidak mengetahui, bila saat akan membakar tumpukan kayu dan lalang di lahan miliknya, langsung ditangkap polisi. Karena, menurutnya ia sudah terlebih dahulu menebas lahan miliknya dan baru akan dibakar.

"Itu lahan sendiri warisan dari orangtua. Ini juga baru mau belajar jadi petani cabai, makanya buka lahan. Tetapi tidak langsung dibakar, melainkan ditebasi dulu. Bukan langsung dibakar," ungkapnya.

Karena sebelumnya, ia bekerja menjadi buruh di Tanjung Enim sebagai penggali tambang batubara ilegal. Lahan tambang di sana sudah habis, sehingga ia memutuskan untuk pulang kampung dan menjadi petani.

"Benar, aku sama sekali tidak tahu kalau tidak boleh bakar sekarang ini. Karena, baru pertama kali ini aku buka lahan itupun tidak langsung dibakar," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved