Berita Lubuklinggau
Ditangkap Sepulang Sekolah, Ini Pengakuan HAN Pembunuh Erwin di Lubuklinggau
Setelah serangkaian penyelidikan Satreskrim Polres Lubuklinggau berhasil mengungkap dan membekuk pelaku pembunuh Erwin
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Eko Hepronis
Kapolres Kota Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono saat jumpa pers penangkapan tersangka pembunuhan Erwin, Jumat (20/9/2019)
"Sementara tersangka IM yang juga pacar korban berperan memancing korban datang ke lokasi pertemuan mereka," paparnya.
• Kronologi Pria Berjaket Ojek Online Curi BH/Bra Mahasiswi UIN, Tanya Mahasiswi Bernama Kania
Akibat perbuatannya, HAN dijerat dengan pasal 170 junto 338 dan HAN terancam 12 tahun penjara. Namum akan dilihat perkembangan kedepannya setelah dua tersangka lainnya tertangkap.
"Pengakuan tersangka HAN ini bahwa dia mengetahui tersangka IL membawa sajam dari rumah," katanya.