Berita Prabumulih
Wanita Tomboi Asal Palembang Diringkus Polres Prabumulih, Bawa 5 Pil Ekstasi
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH-Umi Kalsum alias Reza (22 tahun), warga Kecamatan Ilir Timur 2 Kota Palembang, diamankan polisi
Penulis: Edison | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH-Umi Kalsum alias Reza (22 tahun), warga Kecamatan Ilir Timur 2 Kota Palembang, diamankan polisi.
Ia ditangkap karena menjadi kurir ekstasi berlogo minion warna hijau.
Wanita tomboi itu harus mendekam di sel tahanan di Mapolres Prabumulih.
Umi diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Prabumulih ketika menunggu pembeli ditempatnya bekerja yakni di Biliar di kawasan Jalan Simpang 2 Kelurahan Muaradua Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, Rabu (18/9/2019), sekitar pukul 21.30.
Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti lima butir pil ekstasi yang disimpan di dalam kotak rokok.
Selanjutnya guna kepentingan penyelidikan dan proses lebih lanjut, ia berikut barang bukti diamankan di sel tahanan Mapolres Prabumulih.
• Gubernur Sumsel Ikut Padamkan Api Kebakaran Lahan di Tulung Selapan OKI
Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutauruk didampingi Kasat Narkoba, AKP Zon Prama ketika menggelar press mengaku diringkusnya pelaku bermula dari laporan masyarakat.
Laporan itu menyebutkan tempat bermain biliar di kawasan Muaradua kerap dilakukan transaksi narkoba.
"Petugas kami mendapat informasi itu langsung melakukan penyelidikan dan mendapati jika pelaku yakni Umi alias Reza,"
"Lalu petugas langsung meringkus pelaku dan melakukan pemeriksaan dan ditemukan lima paket ineks," ungkapnya.
Kapolres mengatakan, atas perbuatanya pelaku akan dijerat pasal pasal 112 ayat 1 dan 2 UU no 35 tahun 2009 dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.
• Identitas PNS Pemprov Jabar yang Foto Bugilnya Tersebar Sudah Diketahui, Ini Tindakan Polisi
"Pelaku berikut barang bukti telah kami amankan dan saat ini petugas terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut," bebernya.
Sementara, Umi Kalsum alias Reza ketika dibincangi mengatakan dirinya baru sekali menjadi kurir ekstasi yang merupakan milik temannya inisial E dari Palembang.
"Saya bekerja di biliar baru sebulan, saya diminta teman mengantar ineks ke pembeli W (inisial-red) , saya mendapat upah Rp 350 ribu berikut ongkos dari Palembang," kata gadis tomboi itu.
Perempuan dengan tato di tangan kanannya itu mengaku setiap ekstasi itu dijual Rp 250 per butir dan ineks yang dibawanya itu telah dipesan.
"Rencana mau diberikan ke pemesan tapi tiba-tiba ditangkap polisi," katanya.