Video Syur Siswi Prabumulih

UPDATE Video Syur Siswi SMA Negeri di Prabumulih, Tersebar 2 Video Syur Durasi 41 Detik dan 13 Detik

UPDATE Video Syur Siswi SMA Negeri di Prabumulih, Tersebar 2 Video Syur Durasi 41 Detik dan 13 Detik

Tribun Sumsel/ Edison
Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih memintai keterangan korban inisial SE, Rabu (18/9/2019) 

UPDATE Video Syur Siswi SMA Negeri di Prabumulih,

Tersebar 2 Video Syur Durasi 41 Detik dan 13 Detik

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Terungkap kembali fakta baru tersebarnya video syur siswi SMA Negeri di Prabumulih.

Pelaku yang tak lain pacarnya menyebar video ke teman dan guru S.

Ada dua video yang disebar oleh pelaku.

Setelah heboh video dan foto mesum pelajar SMA Negeri Prabumulih di jagat maya, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih memintai keterangan korban inisial SE.

Kepada wartawan SE mengakui menyebarnya video mesum dan foto bugil itu bermula ketika dirinya berkenalan dengan seorang pemuda

melalui pesan Whatsapp mengaku bernama Rival yang sebenarnya merupakan pelaku F memakai nomor Whatsapp berbeda.

Tergoda Foto Ganteng di Whatsapp, Siswi di Prabumulih Ini Rela Kirim Video Hingga Pelampiasan Nafsu

"Saya dapat Whatsapp dari pemuda bernama Rival pada 2 Agustus, di foto whatsapp dia ganteng makanya tergiur," ungkap korban, Rabu (18/9/2019).

Setelah sering berkomunikasi melalui Whatsapp dan telpon, SE kemudian berpacaran dengan Rival hingga kemudian makin intim.

"Kami pacaran tidak pernah bertemu tapi lewat Whatsapp, saya sering dibujuknya dan dirayu.

Lalu dia minta kirimi video, saya kirim video 41 detik berisi saya bertelanjang dada," bebernya.

Kemudian menurut SE, setelah itu Rival dan dirinya putus melalui Whatsapp pada 2 September lalu dan kemudian pada 3 September

ada pesan masuk ke handphonenya melalui Whatsapp pelaku F langsung mengancam akan menyebarkan video ke sekolah dan media sosial.

"Rival itu ternyata F, saya sudah minta tolong agar tidak disebarkan apapun syaratnya akan dituruti. F minta kalau tidak mau disebar maka harus jadi pacarnya," jelas korban.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved