Berita Viral
Begini Wajah Oknum Guru Ngaji di Lampung Cabuli 20 Muridnya, Inilah Kronologi dan Alasannya
Begini Wajah Oknum Guru Ngaji di Lampung Cabuli 20 Muridnya, Inilah Kronologi dan Alasannya
TRIBUNSUMSEL.COM - Begini Wajah Oknum Guru Ngaji di Lampung Cabuli 20 Muridnya, Inilah Kronologi dan Alasannya
MY, oknum guru ngaji yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak didiknya ditangkap jajaran Polda Lampung.
Penangkapan MY dilakukan setelah Ditreskrimum Polda Lampung kembali menerima laporan dari warga Kelurahan Gulak Galik, Kecamatan Telukbetung Utara, Selasa, 17 September 2019.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadhany membenarkan adanya laporan warga terkait tindak pidana pencabulan.
• Kronologi Nenek Gendong Jasad Cucunya Sambil Jalan Kaki, Bukan karena Tak Ada Ambulans, Ini Sebabnya
• Kronologi Siswa SD di Kalimantan Kepalanya Dipenggal Saat Belajar Kelompok, Pelaku Orang Dekat
"Kemarin ada beberapa warga mengadukan bahwa ada sejumlah anak mengalami perbuatan cabul. Pengaduan tersebut kami tindak lanjuti," ungkap Barly, Rabu, 18 September 2019.
MY langsung diamankan hari itu juga oleh Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Lampung.
"Dan malamnya sudah kami lakukan upaya paksa dan diduga pelaku memang melakukan itu (pencabulan)," tegasnya.

Apakah perkara ini diambil alih Polda Lampung dari Polresta Bandar Lampung?
"Kami tangani karena ada laporannya. Dan karena pelakunya sama, maka laporan yang ada di polres kami tangani," tutur dia.
Barly menjelaskan, ada dua korban yang melapor ke Polda Lampung.
Sementara yang ke Polresta Bandar Lampung ada enam anak.
"Tapi, tidak menutup kemungkinan korban ada 20 anak. Ini masih pengakuan warga. Tapi kami dalami," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, bocah berinisial SA (7) diduga mendapatkan perlakuan asusila oleh oknum guru mengaji di Telukbetung Utara, Bandar Lampung.
Kasus dugaan asusila ini terbongkar pada 16 Agustus 2019 lalu.
Itu setelah SA mengeluh sakit di bagian alat vitalnya.
Sempat Diperiksa Polresta
Polresta Bandar Lampung menindaklanjuti kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang guru mengaji berinisial MY.