Karhutla 2019

Kebakaran Lahan Masih Terjadi, Gubernur Sumsel Batalkan Kunjungan ke Korea

Gubernur Sumsel memberi peringatan kepada Bupati/Walikota dan wakilnya bahkan hingga jajaran Kepala Desa dan camat untuk tidak meninggalkan tempat

Istimewa
Satgas Karhutlah Kabupaten Muratara berjibaku memadamkan api kebakaran lahan di Kecamatan Karang Dapo beberapa hari lalu. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Gubernur Sumatera Selatan memberi peringatan kepada Bupati/Walikota dan wakilnya bahkan hingga jajaran Kepala Desa dan camat untuk tidak meninggalkan tempat.

Semua pejabat diminta tidak pergi tugas keluar kota selama Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) masih terjadi.

"Bupati, Walikota, Camat hingga Kepala Desa harus tetap standby dan pantau sedetil mungkin firespot di wilayahnya."

"Jangan meninggalkan tempat jika tidak melakukan perjalanan yang sangat prinsip," tegas Gubernur Herman Deru, Senin (16/9/2019).

Kalaupun ingin meninggalkan tempat, Kata Deru harus mengajukan izin Gubernur Sumsel.

Bayi Elsa Meninggal Akibat ISPA, Dinkes Banyuasin : Belum Bisa Dikaitkan Asap

"Aturannya sudah seperti itu, kalau mau izin kirim surat atau telpon kalau lebih mudahnya. Kalau kunjungannya di dalam daerah tak masalah tapi jika keluar sebaiknya diwakilkan saja."

"Saya saja yang harusnya ke Korea akan saya batalkan karena ingat dengan kondisi asap disini," ujarnya.

Bahkan untuk pendanaan penanganan karhutla, dirinya selalu mempertanyakan dan mengawasi penggunaan dan penyalurannya untuk kepentingan penanganan karhutla di Sumsel.

“Bukan hanya pendanaan saja, mengenai penambahan personil pemadam karhutla pun selalu kita optimalkan,” jelasnya.

Sulit Cari Air, Petugas Padamkan Kebakaran Lahan di Muratara dengan Membuat Sekat

Deru menambahkan, jumlah titik api dan jumlah titik panas memang terpantau banyak di Sumsel.

"Hotspot dan firespot banyak, Pemprov Sumsel, Gubernur Sumsel mungkin tidak barengan dengan forkompinda lainnya untuk mengecek kelapangan. Saya kerja tanpa harus diawasi tapi tanggungjawab saya sebagai Gubernur Sumsel," jelasnya.

Sementara itu, Berdasarkan laporan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, hingga saat ini sudah ada 17 kasus pembakaran lahan dan hutan yang disengaja oleh oknum tak bertanggung jawab.

Kepala Bidang Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, 17 kasus yang ditangani oleh Polda Sumsel ini merupakan gabungan dari kasus-kasus yang ada di Sumsel.

7 Fakta Bayi di Palembang Meninggal Diduga Akibat Kabut Asap, Sulit Bernafas dan Batuk

“Dari 17 kasus ini, kita sudah tetapkan sebanyak 23 tersangka pelaku pembakar lahan dan hutan,” katanya

Diakuinya, para pelaku pembakar lahan ini merupakan warga dan petani yang sengaja membakar lahan untuk membuka area perkebunan.

Untuk korporasi hingga saat ini belum ada.

“Kalau memang ada keterlibatan korporasi, kita tindaktegas, sesuai aturan,” jelasnya.(SP/ Rahmaliyah)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved