Sang Anak Bobol Bank BUMN Rp 16 Miliar, Orangtua tak Percaya, 'Uang 20 Ribu Dia Masih Minta Saya'

Petengho (71) tak percaya putranya, Riki Fernando (23), mahasiswa di Palembang, ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri atas sangkaan

Kompas.tv
Mahasiswa Pembobol Rekening Bank di Palembang 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Petengho (71) tak percaya putranya, Riki Fernando (23), mahasiswa di Palembang, ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri atas sangkaan terlibat sindikat pembobolan saldo virtual bank BUMN senilai Rp 16 miliar.

Ditemui Tribun Sumsel di rumahnya di kawasan Bukit Sangkal, Kalidoni, Petengho tampak mencemaskan Riki.

"Kami benar-benar tidak menyangka kalau dia terlibat kasus pembobolan rekening bank sebesar 16 miliar itu, sedangkan uang Rp 20 ribu saja dia masih minta sama saya," katanya, dengan mata yang berkaca-kaca, Rabu (11/9).

RF ditangkap bersama rekannya, Yaser Anggita (24), di Palembang, Juli lalu.

Keduanya dituduh membobolan salah satu bank BUMN di Palembang lewat aplikasi Kudo.

Jumlah kerugian Bank BUMN tersebut diperkirakan mencapai Rp 16 miliar.

Kanit I Ditsiber Bareskrim Kompol, Ronald Sipayung, mengatakan aksi pembobolan bank ini ini dilakukan oleh beberapa komplotan, yang sudah ditangkap baru dua orang, RF dan YA.

"Kami mendapatkan laporan dari Bank BUMN tersebut. Total kerugiannya kurang lebih Rp 16 miliar, yang kemarin ditangkap membobol Bank BUMN itu dengan total kerugian Rp 1,3 miliar," ujarnya.

Ronald mengatakan aksi pembobolan terungkap setelah mendapatkan laporan dari Bank BUMN akan adanya anomali transaksi di aplikasi Kudo.

Ronald menambahkan, aksi pembobolan ini dilakukan oleh beberapa komplotan, Bareskrim baru menangkap dua tersangka pembobolan yang membuat bank BUMN rugi Rp 1,3 miliar.

Keduanya melakukan pembobolan sejak 3 Desember 2018 hingga awal Juli 2019.

Untuk membobol Bank BUMN tersebut, pelaku memanfaatkan celah dari sistem Kudo dan perbankan.

Modus pembobolan tersebut mereka berbelanja dengan menggunakan akun Kudo.

Transaksi tersebut berhasil tetapi saldo Kudo pelaku tak berkurang.

"Namun, di sisi lain saldo di rekening virtual berkurang karena bank membayarkan tagihan pelaku ke merchant," ujarnya.

Kudo merupakan platform yang menyediakan sejumlah barang untuk bagi penggunanya.

Aplikasi ini pun membolehkan penggunanya menjadi reseller dari produk-produk ternama.

"Dari hasil kejahatan tersebut, pelaku membeli beberapa properti, antara lain sebuah mobil, kemudian laptop, jam tangan, dan alat komunikasi," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.

Selain menangkap tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sebuah mobil, handphone, dan perhiasan yang dibeli menggunakan hasil pembobolan bank.

Para tersangka dijerat Undang-Undang ITE dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan pidana penjara paling lama 6 tahun serta denda maksimal Rp 1 miliar.

Kompol Ronald Sipayung mengungkapkan masih terus melakukan analisa data dari bank dan melakukan pengejaran pada beberapa sindikat pembobol bank tersebut.

Orangtua Riki Fernando, Potengho, yang seharinya bekerja sebagai tukang bersih Kelenteng, tidak menyangka kalau putranya itu terlibat kasus tersebut.

Lanjut Potengho, peristiwa penangkapan itu terjadi sekitar Juli lalu saat Riki sedang bekerja di salah satu perusahaan yang berada di wilayah 3 Ilir Kota Palembang.

"Ketika itu dia sedang kerja, tiba-tiba ditangkap polisi, katanya dari Mabes Polri, sekitar dua hari atau sesudah bulan Juli lalu, kalau harinya Senin," terangnya sambil meneteskan air mata yang sesekali diusapnya.

Disampaikannya juga, sejak dua bulan terakhir Riki masih di tahan di Mabes Polri.

Kalau mengingat anaknya itu, Petengho dan istrinya selalu menangis.

"Dulu saat dia kuliah di Universitas yang ada di jalan Rajawali, saya selalu antar jemputnya. Sekali lagi kami sungguh tidak menyangka peristiwa ini terjadi," ucapnya.

Petengho kebingungan untuk pergi ke Jakarta guna mengetahui kondisi anaknya tersebut.

"Terakhir dia kasih kabar, katanya mau dioper ke Lapas Pakjo, tapi belum tahu kapan, karena di sana masih di proses," katanya.

"Kami pun bingung mau ke sana karena tidak ada biaya, semoga dia sehat saja di sana," harap Petengho.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved