254 Lembar Sanksi Tilang dikeluarkan Satlantas Polres Empat Lawang
254 Lembar Sanksi Tilang dikeluarkan Satlantas Polres Empat Lawang Selama OPS Patuh Musi 2019
EMPATLAWANG, TRIBUNSUMSEL.COM-- Satlantas Polres Empat mengeluarkan sanksi tilang sebanyak 254 sejak digelarnya Operasi Patuh Musi 2019, mulai 29 Agustus hingga hari terakhir 11 September 2019
Dari jumlah penindakan dengan diberikan surat tilang tersebut yang paling dominan pelanggaran penggendara Roda Dua (R2) sebanyak 163 surat tilang, sedangkan Roda Empat (R4) sebanyak 91 pelanggar.
Tidak itu saja, selain sanksi tilang Satlantas Polres Empat Lawang juga memberikan teguran terhadap pengendara yang melanggar
Kapolres Empat Lawang AKBP Eko Yudi Karyanto melalui Kasat Lantas Polres Empat Lawang Iptu M Yusuf Lubis menjelaskan selain sanksi tilang, sanksi teguran sebanyak 346 pengendara
Lanjut Lubis, melalui Ops Patuh Musi 2019 dengan diberikan tindakan tegas bagi pelanggar lalu lintas, tujuanya untuk meningkatkan kepatuhan dan ketertiban dalam berkendara sehingga meminimalisir kasus kecelakaan dijalan.(cr27)
