Korupsi Muaraenim: Menelusuri Jejak PT Enra Sari, Robi Pakai Nama Orang Lain di Pemegang Saham

Nama Robi Okta Fahlefi (ROF) ternyata tak ada dalam kepemilikan saham perusahaan PT Enra Sari.

Editor: Prawira Maulana
IRKANDI/TRIBUNSUMSEL.COM
Kantor PT Enra Sari di Jalan Gajah Mada Palembang digeledah lagi oleh KPK, Rabu (4/9). 

TRIBUNSUMSEL.COM. PALEMBANG - Nama Robi Okta Fahlefi (ROF) ternyata tak ada dalam kepemilikan saham perusahaan PT Enra Sari. Padahal KPK jelas-jelas merilis bahwa Robi adalah pemilik perusahaan pemenang proyek Rp 130 miliar di Muaraenim itu.

Tribun Sumsel mengunduh data profil perusahaan PT Enra Sari dari Dirjen AHU Kemenkumham. Dari data perubahan terakhir perusahaan nama Robi tak ada.

Alih-alih perusahaan itu dimiliki oleh dua orang.

Orang pertama bernama Mohd Ardian Ajidarma yang beralamat di Jl Dwikora 2 YKP 2 No 2717 dengan jumlah saham 50 lembar. Jabatannya sebagai komisaris

Orang kedua bernama Arisandy Fernando dengan alamat Jl SMB (Sultan Mahmud Badaruddin) II No 938. Arisandy dalam dokumen itu disebutkan memiliki saham 4950 lembar dan menjabat sebagai Direktur Utama.

Jumlah lembar saham adalah 5000 lembar dengan harga per lembar saham Rp 1 juta. Artinya modal awal perusahaan adalah Rp 5 miliar.

Perubahan data perseroan itu terakhir pada 5 Februari 2015.

Tribun Sumsel lalu menelusuri dua orang tersebut. Pertama mencari orang bernama Mohd Ardian Ajidarma sebagai komisaris di Dwikora Palembang.

Ardian ternyata tak tinggal lagi di alamat itu. Ardian memang tinggal di sana tapi bukan rumah miliknya. Ia tinggal mengontrak di situ.
Ardi (panggilan sapaan) telah pindah tempat tinggal sejak enam tahun silam.

"Memang benar itu alamat Ardi dulu saat tinggal disini, tapi sejak 6 tahun lalu dia sudah pindah," terang Gunawan pemilik rumah.

Ia mengatakan bahwa Ardi tinggal disana hanya sementara, setelah lulus kuliah sekitar dua tahun Ardi bekerja di PT GM.

"Kebetulan masih ada sangkutan keluarga, Ardi disini hanya ngontrak. Saat kuliah itulah Ardi sambil bekerja di PT GM sebagai suplier koral," katanya. Gunawan tak mengetahui lokasi persis dimana Ardian kini tinggal.

Tim Tribun Sumsel lalu menelusuri nama Arisandy Fernando si direktur utama.

Alamat dalam profil perusahaan itu tak lengkap beserta RT dan RWnya. Jalan SMB II membentang panjang sejauh 4 kilomter. Urutan nomor di Jalan itu juga tak beraturan.

Tim Tribun tak menemukan alamat Jl SMB Nomor 938 tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved