Bupati Muaraenim Ditangkap KPK
Keanehan PT Enra Sari, Nama Robi Tak Ada di Dokumen Perusahaan, Alamat Pemilik Tak Jelas
Nama Robi Okta Fahlefi (ROF) ternyata tak ada dalam kepemilikan saham perusahaan PT Enra Sari.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Nama Robi Okta Fahlefi (ROF) ternyata tak ada dalam kepemilikan saham perusahaan PT Enra Sari.
Padahal KPK jelas-jelas merilis bahwa Robi adalah pemilik perusahaan pemenang proyek Rp 130 miliar di Muaraenim itu.
Tribun Sumsel mengunduh data profil perusahaan PT Enra Sari dari Dirjen AHU Kemenkumham. Dari data perubahan terakhir perusahaan nama Robi tak ada.
Alih-alih perusahaan itu dimiliki oleh dua orang.
Orang pertama bernama Mohd Ardian Ajidarma yang beralamat di Jl Dwikora 2 YKP 2 No 2717 dengan jumlah saham 50 lembar. Jabatannya sebagai komisaris
Orang kedua bernama Arisandy Fernando dengan alamat Jl SMB (Sultan Mahmud Badaruddin) II No 938. Arisandy dalam dokumen itu disebutkan memiliki saham 4950 lembar dan menjabat sebagai Direktur Utama.
Jumlah lembar saham adalah 5000 lembar dengan harga per lembar saham Rp 1 juta. Artinya modal awal perusahaan adalah Rp 5 miliar.
• Melihat Sepak Terjang Robi, Pengusaha di Palembang Tersangka Suap Bupati Muara Enim
Perubahan data perseroan itu terakhir pada 5 Februari 2015.
Tribun Sumsel lalu menelusuri dua orang tersebut. Pertama mencari orang bernama Mohd Ardian Ajidarma sebagai komisaris di Dwikora Palembang.
Ardian ternyata tak tinggal lagi di alamat itu. Ardian memang tinggal di sana tapi bukan rumah miliknya. Ia tinggal mengontrak di situ.
Ardi (panggilan sapaan) telah pindah tempat tinggal sejak enam tahun silam.
"Memang benar itu alamat Ardi dulu saat tinggal disini, tapi sejak 6 tahun lalu dia sudah pindah," terang Gunawan pemilik rumah.
Ia mengatakan bahwa Ardi tinggal disana hanya sementara, setelah lulus kuliah sekitar dua tahun Ardi bekerja di PT GM.
"Kebetulan masih ada sangkutan keluarga, Ardi disini hanya ngontrak. Saat kuliah itulah Ardi sambil bekerja di PT GM sebagai suplier koral," katanya. Gunawan tak mengetahui lokasi persis dimana Ardian kini tinggal.
Tim Tribun Sumsel lalu menelusuri nama Arisandy Fernando si direktur utama.
• Melihat Sepak Terjang Robi, Pengusaha di Palembang Tersangka Suap Bupati Muara Enim
Alamat dalam profil perusahaan itu tak lengkap beserta RT dan RWnya. Jalan SMB II membentang panjang sejauh 4 kilomter. Urutan nomor di Jalan itu juga tak beraturan.
Tim Tribun tak menemukan alamat Jl SMB Nomor 938 tersebut.
Tribun lantas menanyakan nama itu ke beberapa sumber yang mengaku mengenal Robi Okta Fahlefi dan kiprah PT Enra Sari di Muaraenim.
Namun sumber-sumber Tribun mengaku tak satupun mengenal orang bernama Arisandy Fernando.
Pada edisi sebelumnya Tribun Sumsel sempat menurunkan tulisan tentang sesorang bernama Fikri yang mengklaim sebagai pemilik awal PT Enra Sari.
Saat itu Tribun melacak PT Enra Sari yang dalam identitas perusahaannya mencantumkan alamat di Jl Harapan Jaya I Nomor 72 RT 31 RW 08 SEI Selayu Kalidoni Palembang.
Ternyata alamat itu merujuk sebuah rumah yang dimiliki oleh Fikri. Di rumah itu Tribun bertemu anak perempuan Fikri.
• Melihat Sepak Terjang Robi, Pengusaha di Palembang Tersangka Suap Bupati Muara Enim
Dari anaknya Tribun lantas mendapatkan nomor telepon Fikri dan mewawancarainya.
Saat wawancara itu Fikri mengaku dia adalah pemilik PT Enra Sari sebelumnya. Namun perusahaan itu sudah dijualnya sekitar 5 tahun lalu.
Namun meski sudah dijual, Fikri masih kerja sebagai staff di PT Enra Sari sampai sekarang.
Tribun lalu kembali menghubungi Fikri untuk menggali informasi dua nama yadi (Mohd Ardian Ajidarma dan Arisandy Fernando), namun pada kesempatan kedua ini ia tak lagi menjawab telepon.
PT Enra Sari memang tidak lagi berkantor di rumah Fikri meski data perusahaan yang terdaftar di Dirjen AHU Kemenkumham masih di sana.
Buktinya memang KPK menggeledah kantor PT Enra Sari di Jl Gajah Mada Palembang.
• Melihat Sepak Terjang Robi, Pengusaha di Palembang Tersangka Suap Bupati Muara Enim