Pengamat: Pemotongan Insentif Sudah Tepat, Untuk Jaga Keseimbangan Ekosistem Bisnis

Offbid yang dilakukan para mitra Driver Gojek untuk merespon pemangkasan insentif mendapat tanggapan

Editor: Prawira Maulana
ISTIMEWA
Ilustrasi. 

TRIBUNSUMSEL. - Offbid yang dilakukan para mitra Driver Gojek untuk merespon pemangkasan insentif mendapat tanggapan dari banyak pihak, termasuk pengamat asal Sumbagsel Yan Sulistyo.

Yan berpendapat bahwa aksi protes dari para mitra adalah bentuk belum dipahaminya model bisnis berbasis teknologi. Sehingga menganggap pemangkasan insentif akan merugikan pihak mitra.

Menurut Yan, pemangkasan insentif dilakukan menyusul turunnya kebijakan penentuan tarif dari pemerintah. Diterbitkannya aturan pemerintah ini untuk menjawab tuntutan para mitra perihal kenaikan tarif. Melalui Kepmenhub nomor 348, lanjut Yan, tarif dasar ojek online diatur untuk menghindari adanya konflik antar mitra.

“Mengingat GoJek sudah tersebar di hampir semua daerah di Indonesia dan bahkan sudah ekspansi ke luar negeri, sehingga perlu ada regulasi yang melindungi semua pihak,” katanya, Kamis 5 September 2019.

Yan berkomentar, tarif ojek online selama ini dipersepsikan terjangkau atau murah oleh masyarakat. Sehingga dengan tarif yang lebih tinggi saat ini menyebabkan munculnya gejolak pada driver ojek online.

“Sekarang kan tarifnya lebih tinggi, tentu risikonya dalam bisnis itu seperti bandul. Sehingga dalam konteks bisnis, kalau tarif driver online itu akan meningkat ya tentu insentif akan turun. Konsekuensinya harus diterima oleh mitra,” sebutnya.

Permasalahan yang mengemuka dalam ruang lingkup driver ojek online, kata Yan, adalah hilangnya insentif. Padahal insentif dari operator tidak hilang, hanya berkurang akibat kenaikan tarif.

Pengurangan instentif ini untuk menyeimbangkan tarif per kilometer yang naik. Pendapatan mitra dinilai Yan sudah terakomodir dalam tarif baru yang diatur pemerintah.

“Di dalam Kepmenhub 438 juga dijelaskan ada alokasi untuk biaya operasional seperti asuransi dan bensin, maka mitra diminta fokus pada pendapatan organic,” ujarnya.

“Para mitra sebaiknya memahami skema bisnis yang berkembang. Jika dulu mitra dapat mengandalkan pendapatannya dari insentif, sekarang sudah tidak bisa lagi karena insentif bukanlah sumber pendapatan yang utama. Insentif adalah hak prerogatif aplikator yang besarannya tergantung dari kemampuan masing-masing aplikator,” pungkasnya.

Yan meminta agar driver ojek online memahami kebijakan yang telah diberlakukan. Selain itu juga mengerti role model bisnis dari aplikator.

“Teman-teman driver ini belum memahami role model bisnis dari aplikator. Yang dipahami hanya dari sisi mereka saja, yaitu pendapatan tarif per kilometer dan tarif,” sebut Yan.

Sebenarnya, lanjut Yan, pihak yang dirugikan dalam pemberlakukan tarif baru ini adalah masyarakat ataupun pengguna aplikasi. Sebab, tarif dalam satu kali perjalanan menjadi lebih mahal dari biasanya.

“Yang rugi yang pakai aplikasi, bukan drivernya, karena tarif semakin mahal. Alhasil jumlah orderan akan menurun. Itu adalah konsekuensi dari permintaan kenaikan tarif dari para driver,” tegasnya.

Menanggapi aksi semo hingga offbid masal yang di lakukan para driver ojek online di berbagai daerah, Yan hanya menjawab hal itu tidak perlu terjadi. Sebab, Yan menyebutkan sosialisasi mengenai aturan tarif tersebut sudah disosialisasikan oleh pihak aplikator.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved