Bupati Muaraenim Ditangkap KPK
Dari Honorer Jadi Kabid, Elfin Muchtar Tangan Kanan Bupati Muaraenim yang Atur Proyek Rp 130 Miliar
Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) sudah menetapkan 3 tersangka dalam kasus korupsi proyek jalan di Muaraenin dengan nilai proyek Rp 130 miliar.
TRIBUNSUMSEL.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan 3 tersangka dalam kasus korupsi proyek jalan di Muaraenin dengan nilai proyek Rp 130 miliar.
Salah satu tersnagka adalah Elfin Muchtar, Kabid Pembangunan Jalan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PUPR Muaraenim.
Siapa Elfin Muchtar ini? Kenapa KPK menyebutnya sebagai tangan kanan Bupati Muaraenim Ahmad Yani yang mengatur proyek jalan Rp 130 miliar.
Dia diduga adalah orang yang jadi pintu Bupati Muaraenim Ahmad Yani untuk mendapatkan commitment fee yang mencapai Rp 13,4 miliar.
Tim KPK mencokok Elfin dan ROF alias Roby dalam operasi tangkap tangan di sebuah restoran mie ayam di Palembang sebelum akhirnya mencokok Bupati Muaraenim Ahmad Yani di Muaraenim.
Plt Dinas PUPR Kabupaten Muaraenim, Ramlan Suryadi, Rabu, (4/9/2019) saat ditemui awak media di Gedung DPRD Muaraenim mengatakan tidak tahu menahu anak buahnya bisa masuk ke pusaran kasus ini.
"Saya tak tahu apa-apa, saya hanya tahu sebatas dari yang diberitakan di media saja," akunya.
Ia juga mengatakan bahwa untuk saat ini status tersangka Elfin Muchtar akan dinonaktifkan sebagai ASN di lingkungan Pemkab Muaraenim.
"Statusnya akan kita non-aktifkan dulu sebagai ASN, untuk jabatannya sebagai PPK, itu akan kita ganti," katanya.
Ia juga mengatakan pihaknya akan segera menggelar rapat dengan pejabat eselon tiga untuk mengambil langkah-langkah ke depan.
"Yang pasti proyek-proyek di PUPR harus tetap berjalan, APBD Muaraenim juga harus tetap berjalan, untuk 16 paket tersebut itu akan kita evaluasi dulu bagaimana nantinya," katanya.
Berdasarkan informasi yang berhasil Tribunsumsel.com himpun di lapangan, sebelum diangkat menjadi CPNS, A Elfin MZ Muchtar ST adalah tenaga honorer yang bekerja di dinas PU Cipta Karya Kabupaten Muaraenim.
Kemudian pada tahun 2008 ia lolos dalam tes seleksi CPNS Kabupaten Muaraenim melalui jalur honorer dan diangkat sebagai CPNS pada tahun 2009.
Pria kelahiran Muaraenim, 9 Oktober 1978 tersebut ditugaskan di Dinas PU Bina Marga dan Pengairan sebagai staf pada masa kepemimpinan Bupati H Kalamudin dan diangkat menjadi Penjabat Kepala Seksi Perencanaan Teknis pada bidang perencanaan dan Pengawasan teknis Dinas PU Bina Marga, pada zaman kepemimpinan bupati Muzakir Sai Sohar pada tahun 2013.
Didapat informasi pada saat menjadi Kasi, Elfin sudah menjadi orang kepercayaan dan kerap menangani proyek-proyek PU Bina Marga.