Berita Palembang
Pol PP dan BPPD Segel dan Laporkan Warung Bakso Granat Mas Azis di Pakjo ke Polisi
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Warung bakso Mas Azis di Jalan Inspektur Marzuki Pakjo Palembang disegel oleh Polisi Pamong Praja, Kamis (5/9/2019)
"Sini alatnya saya benari langsung," jawab dia dengan nada tinggi.
Persoalan ini bermula pada Rabu (4/9) petugas BPPD memasang alat e tax di lokasi tersebut.
Pemasangan itu dilakukan usai pihak Bakso Granat Mas Azis menerima SP 3 dari BPPD Palembang.
Tapi baru sejam berselang, usai pemasangan tersebut. Ternyata alat e tax terpantau offline.
Karena tidak online petugas mendatangi kembali lokasi tersebut.
Betapa kagetnya ternyata alat tersebut sudah dalam kondisi putus.
"Sudah kita laporkan ke Polsek IB I karena yang bersangkutan merusak alat negara," kata Ikhsan.
Menurut Ikhsan, pihaknya memasang e tax di Bakso Granat Mas Azis karena pendapatan per hari mencapai Rp 8 juta.
Sehingga sudah memungkinkan untuk dipasang alat tersebut.
"Dari bulan Juli kita mau pasang tapi tak pernah mau, hingga SP 3 terakhir kita berikan," kata dia.
Pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum tersebut kepada pihak berwajib.
"Kalau hukum terus berjalan," kata dia.
Sementara itu, Azis pemilik Bakso Granat Mas Azis mengatakan, pihaknya dengan sangat terpaksa mau menerima pemasangan e tax karena akan disegel dan dicabuti nya.
"Kemarin sudah dipasang karena mis komunikasi antara adik saya dan BPPD. Saya ada disini adik saya masih kecil diputusi gunakan gunting," kata dia.
Menurut dia, petugas BPPD sempat melakukan pembentakan kepada ibunya. Dan salah meletakkan posisi e tax.
