Berita Palembang
Pol PP dan BPPD Segel dan Laporkan Warung Bakso Granat Mas Azis di Pakjo ke Polisi
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Warung bakso Mas Azis di Jalan Inspektur Marzuki Pakjo Palembang disegel oleh Polisi Pamong Praja, Kamis (5/9/2019)
Azis mengatakan, karena soal itulah sehingga terjadi insiden pemutusan tersebut.
"Ini masalah sepele tapi dibesarkan besarkan. Ini kabel cuma diputus saja," kata dia.
Azis mengatakan, sangat terpaksa menerima pemasangan e tax. Karena keberatan mencapai 10 persen.
"Di Pakjo ini cuma kami yang dipasang, lokasinya Pakjonya ujung pula," kata dia.
Namun saat ditanyakan omzet Azis tidak mau menyebutkan angka.
Sementara itu, Kepala BPPD Palembang, Sulaiman Amin mengatakan, pemilik restoran rumah makan dan lainnya itu merupakan pemungut pajak bukan wajib pajak.
Sehingga uang dibayarkan ke BPPD uang dari masyarakat yang belanja di tempat tersebut.
"Bakso Granat ini kita sampling tak mau, kita pasang alat tak mau, mereka mau menentukan nilai pajak sendiri," kata Sulaiman.
Menurut dia, pihaknya sedang menunggu surat keputusan walikota mengenai penyegelan. Dan saat ini sedang di proses oleh Satpol PP Kota Palembang
"Dari awal tak ada itikat baik oleh pihak Bakso Granat, sampai melakukan pengerusakan alat," kata dia.
Sehingga menjadi pertanyaan pihak BPPD kenapa pihak Bakso Granat tak mau dipasang alat dan tak mau sampling.
"Ada apa kenapa tak mau dipasang," kata dia. (SP/ Yandi triansyah)
