Berita Palembang

Pol PP dan BPPD Segel dan Laporkan Warung Bakso Granat Mas Azis di Pakjo ke Polisi

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Warung bakso Mas Azis di Jalan Inspektur Marzuki Pakjo Palembang disegel oleh Polisi Pamong Praja, Kamis (5/9/2019)

Sripo/ Yandi
Warung bakso Mas Azis di Jalan Inspektur Marzuki Pakjo Palembang disegel oleh Polisi Pamong Praja, Kamis (5/9/2019). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Warung bakso Mas Azis di Jalan Inspektur Marzuki Pakjo Palembang disegel oleh Polisi Pamong Praja, Kamis (5/9/2019).

Puluhan petugas datang menyegel akibat pemutusan alat e tax yang dilakukan oleh pemilik.

Puluhan petugas BPPD dan Satpol Kota Palembang menyambangi lokasi Bakso Granat Mas Azis saat baru saja buka.

Pegawai bakso tersebut baru saja menyiapkan segala kebutuhan operasional hari itu.

Sanksi diberikan akibat pihak BPPD sudah tiga kali melayangkan surat peringatan kepada pemilik Bakso Granat Mas Azis.

Rombongan BPPD diketuai langsung oleh Sekretaris BPPD Ikhsan Tosni.

Adapun menerima rombongan tersebut yakni adik dari pemilik bakso.

Sekretaris BPPD Ikhsan Tosni langsung menjelaskan persoalan pemasangan alat e tax kepada pengelola bakso.

Menurut dia, pemasangan e tax merupakan amanat dari undang undang.

Ia mengakui belum seluruh restoran dan hiburan sudah dipasangi alat.

Sebab memprioritaskan restoran dan rumah makan yang sudah mendapatkan omzet yang lumayan besar tiap harinya.

Namun perdebatan mulai muncul mana kala adik dari pemilik Bakso Granat Mas Azis berbicara secara kasar dihadapan petugas.

Dengan nada tinggi pemilik meminta juga seluruh rumah makan yang ada diseputaran Pakjo juga dipasang alat yang sama.

Perdebatan terus berlangsung tak kalah Ikhsan menanyakan kenapa alat e tax diputus.

"Saya tanya kenapa alat itu kamu putus ," kata dia.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved