Bupati Muaraenim Ditangkap KPK

Sosok Bupati Ahmad Yani di Mata Tetangga, Jadi Bahasan Hangat Sejak Ditangkap KPK

Tere, warga sekitar rumah Ahmad Yani mengatakan bupati Muara Enim tersebut jarang bersosialisasi ke masyarakat sekitar

Tribun Sumsel/ Shinta Dwi Anggraini
Rumah mewah milik Bupati Ahmad Yani yang terletak di jalan Inspektur Marzuki nomor 2543/40 RT 09 RW 07, Siring Agung, Pakjo, Ilir Barat I Palembang itu, tertutup rapat, Rabu (4/9/2019). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), rumah bupati Muara Enim Ahmad Yani tampak sepi, Rabu (4/9/2019).

Pagar hitam di rumah mewah yang terletak di jalan Inspektur Marzuki nomor 2543/40 RT 09 RW 07, Siring Agung, Pakjo, Ilir Barat I Palembang itu, juga tertutup rapat.

Tere, warga sekitar rumah Ahmad Yani mengatakan bupati Muara Enim tersebut jarang bersosialisasi ke masyarakat sekitar.

"Tidak pernah keluar rumah, saya juga tidak tahu yang mana orangnya. Tapi tahu bahwa rumah itu milik bupati Muara Enim. Tahunya cuma dari cerita orang-orang saja,"ujarnya.

Ahmad Yani Jadi Tersangka, Ishak Mekki : Kader Demokrat Tersandung Hukum Otomatis Kita Pecat

Dikatakan Tere, dalam satu minggu, Ahmad Yani dan istrinya bisa dua hingga tiga kali pulang ke rumah tersebut.

Namun setahu Tere, mereka tidak pernah bertegur sapa dengan warga sekitar.

"Kalau mereka akan datang, biasanya pengawalan di rumah itu diperketat. Ada petugas yang berjaga di depan gerbang dan menunggu kedatangan mereka. Waktu datang, kaca mobilnya selalu tertutup."

"Itulah, warga baru di sini seperti saya tidak pernah tahu atau melihat beliau,"ungkap Tere.

Tertangkapnya Ahmad Yani pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK, dikatakan Tere menjadi kabar yang sangat mengejutkan warga sekitar.

Seorang Suami di Indralaya Berikan Talak Cerai Sebelum Membunuh Istrinya Pakai Linggis

Bahkan peristiwa itu menjadi pembahasan hangat tetangga sekitar.

"Ramai orang yang ngomongin itu. Ya, intinya kaget semua dengar kabar pak Ahmad Yani tertangkap KPK,"ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Muara Enim Ahmad Yani sebagai tersangka kasus suap.

Inilah Kiprah Elfin Muchtar Tangan Kanan Bupati Ahmad Yani di Pusaran Korupsi Proyek Rp 130 Miliar

Selain itu, KPK menjerat Kepala Bidang Pembangunan Jalan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PUPR Muara Enim, Elfin Muhtar dan pemilik PT Enra Sari Robi Okta Fahlefi sebagai tersangka.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved